AXIALNEWS.id – [dibaca: eksil nius] – Ironis, 7 remaja dibawah umur tega memperkosa seorang siswi SMP berusia 13 tahun. Perlakuan bejat ini terjadi di Kecamatan Babalan Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat.
Kasus perkosaan sesama anak di bawah umur ini tengah di tangani Unit PPA Polres Langkat. Entah fenomena apa yang saat ini sedang melanda moral para pelajar negeri bertuah, masih di bawah umur tapi sudah berani melakukan perkosaan.
Menurut Kapolres Langkat AKBP Faisal RH melalui Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran, kasusnya masih dalam tahap diproses.
“Masih kita proses Pak, karena berkas laporannya baru masuk tadi malam. Pelakunya sekitar 7 orang yang juga masih di bawah umur. Saat ini masih dalam penyelidikan Unit PPA, terkait kronologis dan keterangan saksi-saksi serta korban,” ujar Iptu Luis saat dihubungi, Selasa (21/2/2023) melalui WhatsApp.
Menurut Iptu Luis, pelaporan kasus perkosaan anak di bawah umur ini langsung dilaporkan oleh pihak kelurga korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/II/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.
Adapun inisial korban yakni JK (13), serta 7 pelaku yakni WP (15), AM (14), FB (13), TA (14), AS (14), FI (13) dan BF (13). “Saat ini kasusnya masih ditangani Unit PPA Polres Langkat,” tandas Luis.(*)
Reporter: Joko S
Editor: Fakhrur Rozi