Teror Kiriman Kepala Babi & Bangkai Tikus ke Kantor Tempo, Perintah Kapolri Usut Tuntas

Kantor Tempo kembali diteror dengan kiriman bangkai tikus, sebelumnya teror kepala babi juga dikirim pelaku misterius. Teror itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica. (Foto: Dok Tempo)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Bukan saja kiriman kepala babi, kantor Tempo juga dikirimin bangkai tikus. Kuat diduga upaya pengancaman untuk membungkam dan mengintimidasi kebebasan pers.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi kasus teror kepala babi dan bangkai tikus terpenggal ke Kantor Redaksi Tempo. Dia mengaku telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Listyo usai menghadiri acara safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3/25).

Dalam kesempatan itu, Listyo juga memastikan Polri akan berupaya maksimal untuk mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi teror tersebut.

“Kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” katanya.

Kantor Redaksi Tempo 2 Kali Diteror

Kantor Redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan dua kali diteror. Teror pertama berupa pengiriman paket kepala babi dengan kondisi telinga terpotong. Paket itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica jurnalis sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Baca Juga  21 Juni 2023 Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Kini Masuk Masa Endemi

Teror kiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo ditujukan kepada jurnalis Tempo, Kamis (19/3/2025) sore. (Dok Tempo)

Berdasar rekaman CCTV diketahui paket itu dikirim seorang kurir pria pada 19 Maret 2025. Terlihat pria tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam dan helm Gojek.

Tiga hari kemudian (22/3/2024) teror kembali terjadi. Seorang tak dikenal melempar kardus berisi enam bangkai tikus dalam kondisi kepala terpenggal. Berdasar hasil penelusuran paket tersebut dilempar ke Kantor Redaksi Tempo sekitar pukul 02.11 WIB.

Aksi Teror Dikecam Banyak Pihak

Rentetan aksi teror terhadap Kantor Redaksi Tempo ini menuai kecaman dari sejumlah pihak. Salah satunya Amnesty International Indonesia.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai rentetan aksi teror terhadap Tempo sebagai ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah.

“Kami mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini,” kata Usman.

Baca Juga  Dari Keterangan Rekannya, DPO Bolang Berhasil Ditangkap BNNK Langkat

Otoritas hukum dan keamanan, kata Usman, sudah seharusnya proaktif menginvestigasi teror dan intimidasi terhadap Tempo. Sekaligus memastikan tidak akan terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar keempat demokrasi.

“Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo. Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran,” katanya.

Kantor Redaksi Tempo kembali diteror dengan kiriman Bangkai Tikus, Sabtu (22/3/2024). (Dok Tempo)

Ancaman Pembunuhan

Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025) siang. Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyebut teror kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo Cica sebagai simbol ancaman pembunuhan.

“Pengiriman paket ini kami curigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ucap Erick.

Karena itu dalam laporannya ke Bareskrim Polri, KKJ tidak hanya mempersangkakan pelaku dengan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tetapi juga disertai Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.

Baca Juga  Pemprovsu Ganti Kerugian Rp13 Miliar untuk Pembangunan Islamic Center

“Karena dari sekian kasus yang kita laporkan, prosesnya mandek dalam penyelidikan,” ungkapnya.

“Kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis,” tambahnya.

Kecaman Amnesty International Indonesia

Amnesty International Indonesia mengecam aksi teror bangkai tikus terpenggal ke Kantor Redaksi Tempo. Teror kedua setelah kepala babi itu terjadi pada Sabtu (22/3/2025) hari ini.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai rentetan aksi teror terhadap Tempo sebagai ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah.

“Kami mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini,” kata Usman, Sabtu.

Otoritas hukum dan keamanan, kata Usman, sudah seharusnya proaktif menginvestigasi terror dan intimidasi terhadap Tempo. Sekaligus memastikan tidak akan terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar keempat demokrasi.(*)
Sumber: suaracom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us