AXIALNEWS.id | Dalam upaya memenuhi nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat Binjai, Dinas Perpustakaan Kota Binjai telah berkomitmen memberikan fasilitas pelayanan terbaik. Fasilitas itu berupa penyediaan buku-buku bacaan yang layak untuk berbagai kalangan masyarakat.
Dinas Perpustakaan juga melakukan pembinaan perpustakaan yang ada pada satuan pendidikan dari sekolah dasar (SD) sampai perguruan tinggi di Kota Binjai. Juga pembinaan perpustakaan kecamatan, pembinaan perpustakaan kelurahan, pembinaan perpustakaan khusus, dan pelayanan mobil perpustakaan keliling serta melaksanakan program teras baca masyarakat Kota Binjai.
Disampaikan Pj Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai, Joko Waskitono saat memimpin apel gabungan jajaran Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (31/7/2023).
Joko Waskitono menjelaskan masa era 4.0 bahkan memasuki 5.0, tantangan dan persaingan semakin ketat, faktor yang paling dominan dalam pembangunan Indonesia yang berkemajuan adalah SDM yang unggul. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Dinas Perpustakaan akan mencanangkan organisasi GPMB (Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca) Kota Binjai.
Organisasi GPMB ini nantinya diharapkan dapat membuka jalan dan memberi edukasi bagi seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya membaca, karena dengan membaca tentunya akan meningkatkan kemampuan berfikir masyarakat yang kreatif dan literatif.
Selain itu, lanjut Joko, Dinas Perpustakaan juga melaksanakan tugas yang berkaitan dengan bidang kearsipan. Penyelamatan arsip ini merupakan tugas dan tanggungjawab semua organisasi perangkat daerah dan lembaga kearsipan daerah.
Pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan kearsipan mutlak diperlukan agar dapat memberi kemanfaatan dan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di dalam kemanfaatan pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya.
Mengingat pentingnya pengelolaan arsip, Joko Waskitono juga mengingatkan para kepala OPD di Pemko Binjai agar melaksanakan pengelolaan dan penataan arsip sesuai standar yang berlaku. Kemudian menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung penataan kearsipan, dan menugaskan personil yang bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan pengelolaan dan penataan arsip dinamis di instansi masing-masing.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani