Usulan Bung RA: Gaji Pejabat se-Indonesia Dipotong Bantu Derita Korban Bencana

Prosesi pelantikan 50 Anggota DPRD Langkat masa jabatan 2024 – 2029, Senin (14/10/24) di Gedung DPRD Langkat. (axialnews) 
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Ratusan ribu masyarakat menderita akibat bencana alam banjir bandang, longsor dan gempa di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir 2025, seperti di pulau Sumatera.

Atas nama kemanusiaan, Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony (Bung RA) mengusulkan agar pemerintah memotong penghasilan dinas/gaji seluruh pejabat se-Indonesia.

Potongan dimaksud, baik pejabat pemerintah pusat maupun daerah untuk percepatan penanggulangan pasca bencana.

Para korban terdampak hingga kini masih mengalami penderitaan mendalam akibat kedahsyatan bencana seperti di Aceh, dan sejumlah daerah di Sumut dan Sumbar.

Baca Juga  Distribusi BBM Terganggu Cuaca Buruk, Bobby Nasution Pastikan Pasokan Darurat Meluncur ke Sumut

“Pemotongan gaji serta tunjangan dari seluruh pejabat pemerintah dipastikan sangat membantu pemulihan pasca bencana,” ujar Bung RA, Jumat (12/12/2025).

Usulan ini, sebut Bung RA, mengingat penanganan belum maksimal seperti penyaluran logistik belum merata dan cukup, serta menjangkau semua korban.

Baca Juga  Stok 3 Kali Lipat: Beras Sumut, Aceh, Sumbar Dipastikan Mentan Aman

Termasuk, penanganan infrastruktur rusak misalnya jalan terputus, jembatan ambruk, kerusakan fasilitas pelayanan publik, banyak wilayah listrik masih padam, termasuk koneksi internet terputus.

“Kami menduga keterlambatan penanganan ini disebabkan ketersediaan anggaran. Jadi pemotongan gaji pejabat yang dialihkan bisa mempercepat proses penanggulangan pasca bencana,” sebut Bung RA.

Baca Juga  Laporan BNPB Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana: LANGKAT Masih Mendata

“Usulan ini atas nama kemanusiaan dan membangun sistem budaya bangsa yaitu gotong royong untuk saling tolong menolong dalam kesusahan,” tambahnya.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us