AXIALNEWS.id – Langkat | Jika sampai Desember 2021 di Langkat vaksinasi mencapai 70 persen, hajatan dibolehkan dan lokasi wisata kembali dibuka.
Hal ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat meninjau vaksinasi massal dosis pertama di Desa Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (18/11/2021).
Bupati Langkat berharap pelaksanaan vaksinasi menjadi hal yang harus sama-sama didukung semua pihak termasuk masyarakat sendiri. Sebab tujuannya memperkuat imunitas tubuh dalam mengurangi resiko terdampak COVID-19.
Ia mengajak Kades dan semua warga di Langkat mendukung pada pelaksanaan vaksin.
Pemkab Langkat menargetkan sampai di bulan Desember 2021 vaksinasi dapat mencapai 70 persen. Agar larangan ditutupnya lokasi wisata dan larangan mengadakan hajatan dicabut.
“Boleh dibukanya lokasi wisata dan menyelengarakan hajatan apabila masyarakat Langkat sudah 70 persen melakukan vaksinasi COVID-19,” sebut Bupati.
Pada peninjauan itu, juga dilaksanakan penyerahan jembatan Sei Wampu oleh PT. Aeek Simonggo Energy kepada Pemkab Langkat, dilokasi yang sama.
Ditandai penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan secara simbolis oleh Direktur PT. Aeek Simonggo Energy, Ibu Betesda Situmorang kepada Bupati Langkat.
Turut hadir Komisaris PT.Aeek Simonggo Energy, Hendri Wigin. Mendampingi Bupati Langkat, para pejabat OPD dijajaran Pemkab Langkat, Camat dan Forkopimda Kutambaru, pihak terkait dan masyarakat setempat.(ano)