AXIALNEWS.id | Walikota Binjai Amir Hamzah menerima sertpikat bidang aset milik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang diserahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, di Medan, Kamis (20/7/2023).
Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 1.117 sertipikat kepada kepala daerah atau perwakilannya se Sumatera Utara. Ia mengatakan sertipikat aset milik pemerintah daerah Sumut ini bertujuan menyelamatkan aset negara, agar tidak dikuasai oleh pihak swasta.
Hadi mengatakan, penyerahan sertipikat aset milik pemerintah daerah juga sebagai wujud menekan permainan mafia tanah di dalamnya. Sehingga ke depannya, aset tersebut memiliki alas hukum tetap dan tidak ada permasalahan hukum.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengingatkan Bupati dan Walikota yang hadir pada acara tersebut untuk selalu menjaga aset pemerintah daerah dengan melakukan inventarisasi aset yang memiliki hak hukum tetap berupa sertipikat.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani