AXIALNEWS.id | Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaporkan dugaan giat ilegal ke Polres Sergai, Jumat (3/1/2025).
Laporan terkait pelaksanaan workshop peningkatan kompetensi kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Sergai pada 29-30 Agustus 2024 berlokasi di Amanda Hotel, Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi.
Laporan disampaikan Bupati LSM LIRA Sergai, Dedek Susanto didampingi Sekda LIRA Sergai, Budiman Manik dan Camat LIRA Teluk Mengkudu, Rahyudi.
Dari data yang diperoleh, terang Bupati LIRA Sergai Dedek, setiap peserta dikutip uang sebesar Rp2.000.000, giat berlangsung dua hari diikuti 439 orang. Total dana keseluruhan dari pengutipan peserta lebih kurang Rp878.000.000.
Berikut penjelasan LIRA Sergai terkait indikasi giat ilegal dengan penyalahgunaan jabatan.
Menurut Dedek, workshop disebut-sebut pada awal pelaksanaan tepat hari pertama, diduga tidak dihadiri pejabat Pemkab Sergai maupun pejabat Dinas Pendidikan Sergai, termasuk pengawas dari Dinas Pendidikan Sergai.
Pelaksanaannya juga diduga tidak ada membuat kontrak kerjasama antara Dinas Pendidikan Sergai dengan Yayasan Surya Nusa Cendekia.
Selain itu, undangan resmi untuk pihak sekolah maupun peserta yang mengikuti kegiatan tidak ada.
Bahkan kwitansi sebagai alat bukti pembayaran dana kegiatan oleh peserta juga tidak ada. Pembayaran dana antara Yayasan dengan Dinas Pendidikan Sergai juga tidak mempergunakan kwitansi.
Jika pun ada kwitansi yang dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban, ungkap Dedek, disinyalir kwitansi fiktif.
“Penyelenggaraan kegiatan ini diperkirakan hanya menghabiskan dana lebih kurang sebesar Rp200.000.000, dan pihak terkait dalam pelaksanaan ini telah memperoleh keuntungan lebih kurang sebesar Rp600.000.000,” ujar Dedek saat berkunjung ke kantor sinarsergaicom.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kita menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintah yang telah digaji oleh negera untuk meraup keuntungan pribadi,” sambung Dedek.
Terkait masalah tersebut, LSM LIRA Sergai berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan hukum.
Kapolres Sergai diharapkan tidak takut memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan ini hingga tuntas.
Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Suwanto Nasution belum memberikan keterangan terkait giat tersebut.(*)
Editor: Riyan