10 Pejabat Dilantik, Ada Jabatan Baru di Jajaran Pemkab Langkat

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH melantik 10 orang pejabat dijajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (4/7/2022). (Foto Diskominfo Langkat)
Iklan Pemilu

Sementara kepada para pejabat lama yang telah mengakhiri pelaksanaan tugas, Afandin berterima kasih atas segala dedikasi, semangat pengabdian dan hal-hal positif lainnya yang telah diberikan secara tulus kepada Pemkab Langkat.

Dasar pelantikan ini adalah undang undang No.5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017, tentang Menejemen PNS dan sesuai:

  1. Keputusan Presiden No.25/M Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022, tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional dr H Indra Salahudin MKes MM sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pemkab Langkat.
  2. Persetujuan Menteri Dalam Negeri No.821.12/3686/SJ tanggal 29 Juni 2022 dan 821/3893/OTDA tanggal 06 Juni 2022 prihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemkab Langkat.
  3. Surat Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-1644/JP.00.01/04/2022 tanggal 26 April 2022, prihal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi PPT Pratama dilingkungan Pemkab Langkat.
Baca Juga  E-Government Diharapkan Wagubsu Terlaksana Utuh di Sumut
Baca Juga  Peringatan Hari Kartini 2022, 33 Perempuan Sumut Terima Penghargaan OASE-KIM

Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah dijajaran Pemkab Langkat dan Camat se Kabupaten Langkat. (*)

Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: David S

Halaman: 1 2 3Tampilkan Semua
Berita Lainnya

Contact Us