Sementara kepada para pejabat lama yang telah mengakhiri pelaksanaan tugas, Afandin berterima kasih atas segala dedikasi, semangat pengabdian dan hal-hal positif lainnya yang telah diberikan secara tulus kepada Pemkab Langkat.

Dasar pelantikan ini adalah undang undang No.5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017, tentang Menejemen PNS dan sesuai:
Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah dijajaran Pemkab Langkat dan Camat se Kabupaten Langkat. (*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: David S