Kades Padang Langkat Zulkarnain dan Kades Pasiran Darwin Sembiring dalam kesempatan yang sama mengatakan, sangat berterima kasih kepada perusahaan perkebunan PT Rapala yang telah merealisasikan bantuan kepada warga, khususnya para pemilik ternak sapi dan kambing di masing-masing dusun penerima.
Sementara itu, Staf Khusus PT Rapala Kandir Medan, Defriansyah Manik mengatakan jika bantuan mesin pemotong/pencacah rumput itu sebagai perwujudan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Langkat dengan warga dan PT Rapala yang digelar 14 Maret 2022 lalu.
Dalam RDP itu, papar Defri, DPRD Langkat mengeluarkan rekomendasi bahwa ternak sapi dan kambing tidak diizinkan dilepaskan diareal perkebunan, masyarakat hanya di perbolehkan mengarit / mengambil rumput, kemudian portal dan pos pada pintu-pintu masuk HGU tetap dipertahankan.

Namun PT Rapala diminta untuk memberi bantuan mesin pemotong / pencacah rumput ke dusun-dusun sentra ternak pada dua desa yang berada di seputaran kebun Rapala.
“Kami dari Rapala dan warga desa seputaran kebun sama-sama setuju dengan rekomendasi DPRD Langkat tentang bantuan mesin pemotongan / pencacah rumput tersebut sebagai solusi,” katanya.
Menurutnya keberadaan mesin-mesin tersebut bersesuaian dengan tujuan utama dari PT Rapala yaitu agar ternak warga tidak berkeliaran di areal HGU perkebunan Rapala.
Sekaligus mengajarkan kepada para pemilik ternak untuk meninggalkan pola beternak tradisional kearah yang lebih modern dan intensif.
Sehingga binatang ternak yang dihasilkan lebih berkualitas dan bermutu tinggi kedepannya.
Termasuk dengan pendekatan peternakan modern tersebut, juga bisa menghindarkan ternak dari penyakit PMK (Penyakit Mulut Kuku) yang sedang mewabah saat ini. (*)
Reporter: Joko Edi S
Editor: Sajari