AXIALNEWS.id | Walikota Medan Bobby Nasution memberikan bantuan sosial Dana Jasa Pelayanan Masyarakat (DJPM) di Asrama Haji Jalan AH Nasution Medan, Kamis (19/9/24).
Sekaligus memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis bagi Warga Pelayan Masyarakat Kota Medan Tahun 2024.
Muhammad Razali mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan telah memberikannya bantuan sosial DJPM.
Sebab, sejak kepemimpinan Bobby Nasution, dirinya bersama teman-temannya yang lain selaku Pelayan Masyarakat Kota Medan bisa mendapatkan DJPM setiap bulannya.
“Dulunya DJPM yang diterima bisa 3 bulan, 6 bulan bahkan setahun sekali. Alhamdulillah, sekarang kami bisa mendapatkannya setiap bulan,” kata Razali.
Apalagi, bilang pria yang sehari-harinya melakoni pekerjaan sebagai bilal jenazah di Kelurahan Kedai Durian, Medan Johor tersebut, selain mendapatkan DJPM setiap bulannya, mereka juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua bantuan yang diberikan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami,” akunya.
Menurut Bobby, bantuan ini bentuk terima kasih Pemko Medan kepada seluruh Warga Pelayan Masyarakat Kota Medan.
Apalagi, ungkapnya, masa terjadinya pandemi Covid-19 dan setelahnya.
Di mana masyarakat, terutama warga Pelayan Masyarakat Kota Medan ini saling membantu satu sama lain.
“Hal ini menunjukkan kepedulian masyarakat Kota Medan sangat tinggi,” terang Bobby.
Atas dasar itulah, Pemko Medan memberikan apresiasi atas niat baik dan hati tulus kepada bapak maupun ibu yang telah melaksanakan tugas.
Bobby selanjutnya meminta kepada Bank Sumut agar minimal saldo di rekening penerima bantuan ini dapat diturunkan lagi.
“Kita tunggu janji dari Bank Sumut tahun depan, karena jika minimal saldo Rp 50 ribu di rekening bapak ibu ini, mereka merasa keberatan. Sebab, saldo Rp 50 ribu itu sangat berarti bagi mereka untuk menjalankan kehidupan sehari-hari,” paparnya.
Terkait dengan pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bobby Nasution berharap dapat memberikan manfaat bagi yang menerimanya.

Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, jelasnya, warga yang bersangkutan akan menerima manfaat saat terjadi kecelakaan kerja, termasuk jika sampai kehilangan nyawa.
Sebelumnya, Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menyampaikan, sebanyak 13.959 Pelayan Masyarakat Kota Medan mendapatkan bantuan.
Tujuan bantuan diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Pelayan Masyarakat se-Kota Medan karena telah mendarmabaktikan pikiran dan tenaganya untuk masyarakat.
Adapun warga penerima dana jasa pelayanan itu terdiri dari:
“Pembayaran honor dana jasa telah dibayarkan setiap bulannya. Selain itu, untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah didaftarkan sejak Januari 2023,” ungkapnya.
“Di tahun 2024 juga telah diberikan kenaikan honor sebesar Rp 50 ribu per masing-masing kategori pelayan masyarakat,” pungkasnya.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S