AXIALNEWS.id | Tertangkap sebanyak tiga orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Villa Prima, Jl Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/5/24).
Jaringan tersebut sudah lama menjadi target operasi Polisi. Ketiga pelaku antara lain Firdaus Sitepu (34), Wahyudi Andi Syahputra Ginting (38), Herbin Ginting (38), warga asli Jl Namorih, Kecamatan Pancur Batu.
Operasi berawal dari Personel Unit 1 Subdit I Dit Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan berhasil mendekati target dan bertemu di Villa Prima.
Dari tangan tersangka Wahyudi disita barang bukti bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu.
Lalu, dilokasi yang sama juga diamankan Herbin Ginting Alias Tobing berperan sebagai petugas piket bergantian dengan Wahyudi Andi Syahputra Ginting untuk menjual sabu.
Hasil interogasi dilapangan Wahyudi mengaku bahwa Firdaus Sitepu yang memberikan paket sabu kepadanya untuk di perjual belikan. Nyaris kabur diwaktu bersamaan Firdaus Sitepu berhasil di bekuk personil polisi di area Villa Prima.
Sementara dari tangan Firdaus petugas kepolisian menyita barang bukti sabu sebanyak 4,25 gram.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap ketiga jaringan pengedar narkoba, Jumat (3/5/24).
“Para pelaku merupakan target Polisi,” ujar Hadi menerangkan ketiga tersangka itu merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Diduga jaringan tersebut merupakan kelompok dari Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
“Penyidik Polda Sumut terus mendalami kelompok ini (Godol). Peredaran narkoba di Pancurbatu harus diberantas. Penindakan narkoba disemua wilayah sumut terus ditingkatkan,” pungkasnya.(*)