AXIALNEWS.id | Bupati Langkat Syah Afandin hadiri press release pengungkapan kasus narkoba yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di halaman Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025).
Acara ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan hasil penindakan kasus narkoba dari 1 Januari hingga 19 Agustus 2025. Sepanjang periode tersebut, berhasil diungkap 429 kasus dengan 534 tersangka.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti 206 kilogram sabu, 500 gram ganja, 70 ribu butir pil ekstasi, serta narkotika jenis baru berbentuk vape mengandung narkoba sebanyak 9 ribu item.
Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras jajaran kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan memutus rantai peredaran barang haram ini. Kita ingin Langkat terbebas dari narkoba, agar generasi kita dapat tumbuh sehat dan produktif,” tegas Bupati.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menambahkan, pengungkapan besar ini merupakan hasil sinergi Polda Sumut, Polres Langkat, Polres Binjai, BNN, serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Langkat dan Binjai.
Melalui sinergitas lintas sektor tersebut, Bupati Syah Afandin optimis peredaran narkoba di Langkat dapat ditekan secara signifikan, sehingga daerah ini semakin aman dan kondusif bagi masyarakat.(*)
Editor: Riyan