AXIALNEWS.id | Polda Sumut telah menangkap dua pelaku jaringan arang kayu mangorove ilegal, selebihnya berhasil melarikan diri. Mulai dari penebangan kayu, penampung dan pembuatan arang tengah diproses.
Disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Plt Bupati Langkat, Syah Afandin saat meninjau lokasi pembakaran arang kayu mangrove ilegal, di Linkungan I Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Senin (31/7/2023).
Di lokasi itu ada 20 dapur tungku pembuatan arang ilegal, pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 – 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus, dalam satu tungku pembakaran menghasilkan 1-2 ton arang. Harga 1 Kg arang mangrove yang di perjual belikan senilai Rp3.800.
Irjen Agung Setya menyampaikan kayu mangrove yang di buat menjadi arang berasal dari pembabatan habitat ataupun tempat pembudidayaan mangrove yang berada di kawasan hutan lindungi di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat. “Mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan,” tandasnya.

Ia terjun ke lokasi pembuatan arang untuk melakukan penegakan hukum. “Kita sudah temukan dua orang, kita lakukan penangkapan dan pemrosesan, dan tidak tahu, ada beberapa yang melarikan diri, tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya,” sebutnya.
Pihaknya pun menegaskan tidak hanya menangkap yang ada di sini (pembuatan arang), pihaknya juga menangkap mulai dari penebang hingga penampung dari hasil arang mangrove ilegal yang di ambil dari Desa Lubuk Kertang.
“Tadi sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini,” ungkapnya.
Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan, sebagai lokasi gudang yang menampung arang kayu mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan.
“Ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan, untuk itu kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini, untuk kita temukan nanti jalurnya penyimpangan-penyimpangan ini. Tidak hanya yang ada di Medan, mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada di sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya,” paparnya.
“Kita juga akan berkoordinasi untuk bagaimana penanganan selanjutnya ini, adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara,” tambahnya.
Plt Bupati Langkat atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolda Sumut dan jajaran, telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan hutan mangrove.
“Dimana kami masyarakat Langkat sebagian besar adalah nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan. Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat,” jelasnya.

“Kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pak Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya,” pintanya.
Menurut Afandin, tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan usaha arang illegal kalau tidak ada penampung. “Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda, ini sebagai gebrakan awal sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama,” sebutnya.
Dosen Fakultas Kehutanan USU Prof Mohammad Basyuni menyampaikan bahwa hutan mangrove di Lubuk Kertang sudah hampir habis, sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1.200 hektar luas hutan mangrovenya.
“Dari 700 hektar kita bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang,” jelasnya.
“Jadi kami, kita semua sangat mengapresiasi yang dilakukan Pak Kapolda ini untuk menghentikan semua. Jadi kita sudah berulang kali menyuarakan sampai ke menteri. Ini tinggi gerakan yang nyata dan konkrit, mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas, ini yang kita harapkan dan ini juga yang disuarakan kelompok lestari mangrove,” imbuhnya.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi