AXIALNEWS.id | Pemerintah Kota Binjai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 22 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 37 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran tenaga kesehatan TA 2021.
SK diserah langsung oleh Walikota Binjai Amir Hamzah pada apel gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai di Lapangan Pemko Binjai, Senin (19/6/2023).
Amir pun berpesan untuk memperkuat jati diri dan memiliki core value berakhlak, mencintai pekerjaan, meningkatkan kompetensi diri, serta menjaga nama baik institusi, pribadi dan keluarga.
“Setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya, hal tersebut merupakan suatu keniscayaan dalam kehidupan manusia, termasuk dalam pengabdian kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ucap Amir.
Selain itu, Amir Hamzah juga memberikan tali asih kepada 16 orang anggota Korpri jajaran Pemko Binjai yang memasuki purna tugas.
Amir pun mengingatkan, bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang pegawai negeri sipil, tetapi merupakan anugerah yang harus disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluhan tahun untuk negara dan bangsa.
“Kini saatnya harus kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Binjai juga menyampaikan apresiasi kepada Korpri Kota Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama yang telah terjalin. “Kerjasama ini tentunya sangat baik sekali dan bermanfaat untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi para anggota Korpri beserta keluarganya,” sebutnya mengakhiri.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani