Resmi Dilantik, 679 PPPK Pemkab Langkat Dituntut Berintegritas Tinggi

Prosesi pelantikan 679 PPPK Pemkab Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pemerintah Kabupaten Langkat mengangkat 679 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis, Kamis (20/7/2023)

Upacara pengambilan sumpah pelantikan dan penyerahan SK (surat keputusan) pengangkatan dipimpin Plt Bupati Langkat Syah Afandin, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat.

Dari 679 orang itu terdiri dari 670 PPPK tenaga guru dan 9 PPPK tenaga teknis kesehatan. Pelantikannya juga ditandai penandatanganan SK Pelantikan oleh perwakilan PPPK.

Plt Bupati Langkat mengucapkan selamat, dan berpesan untuk memfokuskan tenaga, perhatian, dan pikiran pada tugas pokok dan fungsi di masing-masing unit kerja.

“Hari ini muara sekaligus garis start yang telah di tunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang. Diangkatnya saudara sebagai PPPK, maka berdampak pula pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir saudara,” sebut Afandin.

Baca Juga  Jembatan Sei Wampu di Kutambaru Diresmikan Masa Bupati Ngogesa

Sejalan dengan itu, lanjut Afandin, PPPK di tuntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipil negara (ASN), aparatur pemerintah sekaligus abdi masyarakat. Maka PPPK harus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah No 49 tahun 2018, tentang manajemen PPPK.

“Saya harap PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima dengan berorentasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” harapnya.

Untuk itu, Afandin ingin seluruh ASN di lingkungan Pemkab Langkat khusus yang baru diangkat (PPPK) harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi.

Baca Juga  Wartawan Madina Dianiaya, PWI & SMSI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Selanjutnya, Afandin berpesan ASN hendaknya menjaga nama baik pribadi maupun instansi dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Senantiasa meningkatkan etos kerja agar tetap produktif, terampil, dan kreatif.

Baca Juga  Simulasi Karhutla Digelar BPBD Langkat untuk Pelatihan Respon Cepat

“Sehingga tidak akan ada lagi penilaian buruk terkait kinerja ASN yang menurun lamban dan kurang profesional,” ujarnya.

“Saya berpesan kepada seluruh ASN, khususnya PPPK yang baru diangkat agar terus belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri dalam melaksanakan tugas amanah yang diemban,” pesannya menambahkan.

Terakhir, Afandin menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah agar menempatkan tugas dan fungsi utama ASN sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan, agar tidak melanggar administrasi kepegawaian.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us