Napi Tanjung Gusta “Penyetir” Narkoba Ditangkap Polda Sumut

Tersangka pemilik 2 kg sabu, bapak dan anak serta seorang napi Tanjung Gusta berhasil diamankan Polda Sumut. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Dari pengembangan, Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut bersama Lapas Tanjung Gusta Medan berhasil mengamankan napi bernama Teguh Andriansyah (31) karena menyetir jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan napi di Lapas Tanjung Gusta itu diamankan hasil dari pengembangan ditangkapnya dua orang Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu 29 Oktober 2023.

Baca Juga  Sepekan, Polda Sumut Tangkap 457 Pelaku & Sita 9,8 Kg Sabu

“Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg,” katanya, Senin (30/10/23).

Dikatakannya, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Dimana sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Baca Juga  Salah Gunakan Narkoba, Dua Personil Polres di Aceh Dipecat

“Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklanjuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah,” ungkapnya.

Ditambahkannya, ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Bantu Warga Binjai, IKAPTK Binjai Gelar Donor Darah

“Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” tandasnya.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us