Peran Dinas Sosial Menurut Walikota Binjai

Walikota Binjai, Amir Hamzah pimpin Apel Gabungan jajaran Pemko Binjai, Senin (6/11/23) di Lapangan Apel Pemko Binjai. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Dinas Sosial merupakan instansi pemerintah memiliki peran meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial perorangan, kelompok dan masyarakat.

Termasuk dalam perumusan kebijakan dibidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, serta pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin.

Disampaikan Walikota Binjai, Amir Hamzah saat jadi pembina Apel Gabungan jajaran Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (6/11/2023).

Mengingat begitu pentingnya agenda penghapusan kemiskinan ekstrem, Amir Hamzah mengatakan, pemerintah telah menetapkan kerangka kebijakan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) pada tahun 2024.

Baca Juga  1.623 Pelamar PPPK Guru & Tenaga Kesehatan Pemko Medan Penuhi Syarat Administrasi

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGS). Oleh karena itu, kita sebagai pemerintah daerah harus turut serta dalam mendukung program yang baik tersebut”, ucapnya.

Pemerintah Kota Binjai juga terus melaksanakan kegiatan penanganan sosial masyarakat seperti penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Gelandangan dan Pengemis (GePeng).

Diharapkan penanganan masalah sosial seperti ini lebih ditingkatkan lagi koordinasinya sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Dinas Sosial tidak bisa bekerja sendiri apabila tidak didukung beberapa OPD terkait seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Djoelham dan Disdukcapil,” sebutnya.

Baca Juga  Pemko Medan Berhasil Tingkatkan Penghasilan & Tekan Pengangguran

“Saya tekankan kepada Dinas Sosial agar bersikap humanis, adaptif, responsif dalam melayani masyarakat dengan senyum, ramah, mudah dan transparan,” sambungnya.

Untuk itu, Amir Hamzah menekankan kepada Dinas Sosial Kota Binjai terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Sosial dalam program penyaluran bantuan.

Penyaluran bantuan seperti sebelumnya, yakni penyaluran bantuan bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Binjai Selatan, Kecamatan Binjai Timur dan Kecamatan Binjai Kota.

“Korban terdampak 1.066 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 4.017 dapat menerima bantuan dari Dinas Sosial Sumut dengan program cadangan beras reguler sebanyak 6.427 Kg dan bantuan logistik dari Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Baca Juga  Realisasi APBD 2022 Diminta Gubsu Dari Januari

Sertai penyaluran bantuan kepada penyandang disabilitas yang ada di Kota Binjai. “Terdata di Dinas Sosial Kota Binjai sebanyak 171 orang menerima bantuan melalui kerjasama dengan Kementerian Sosial,” cetusnya.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us