Aksi Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS), Ini Tanggapan Fatwa MUI

Ilustrasi Gambar Gerakan Aksi Boikot Produk Israel (InsertLive)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Serangan yang diluncurkan Israel terhadap Palestina mencuri banyak perhatian di seluruh dunia. Aksi genosida yang dilakukan Israel membuat seluruh elemen masyarakat membuat aksi gerakan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel.

Dilansir dari artikel CNBC Indonesia, gerakan boikot produk Israel makin meningkat, terlebih setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

Fatwa baru dari MUI itu dikeluarkan menyusul serangan bombardir tanpa henti yang dilancarkan Israel di jalur Gaza. Hal ini mendapat kecaman di seluruh dunia.

Baca Juga  Lindas Kepala Pengendara BK 4552 AHQ, Bus Medan Jaya Ini Pakai Supir 'Tembak'

Popularitas gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) pun makin meningkat tak cuma di Indonesia, tetapi di beberapa negara lain. BDS adalah gerakan boikot (penolakan) dari konsumen guna meyakinkan para pelaku perdagangan di seluruh dunia untuk berhenti menjual produk asal Israel.

Gerakan BDS ini bertujuan untuk memberikan tekanan ekonomi kepada Israel agar memberikan hak setara kepada Palestina. Umumnya, gerakan BDS mencakup perusahaan yang melibatkan pemukiman ilegal, mengeksploitasi sumber daya alam dari tanah Palestina, dan menggunakan warga Palestina sebagai tenaga kerja murah.

Baca Juga  Bangun Masjid, Jendral Dudung Dinilai Warisi Keluhuran Sunan Gunung Jati

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai gerakan BDS belum memberikan dampak terhadap perekonomian di dalam negeri. Menurutnya, masyarakat belum terlalu memahami hubungan antara produk yang mereka beli dengan upaya damai di Palestina.

Tauhid mengatakan karena tidak semua masyarakat paham, maka mereka cenderung tetap membeli produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Selain itu, masyarakat mungkin juga mengalami kesulitan dalam melakukan boikot, terlebih untuk produk rumah tangga.

Baca Juga  Kondisi Terbaru Gaza, Korban Tewas Serangan Israel  Mencapai 10 Ribu Orang

Terutama untuk mengidentifikasi produk mana saja yang masuk dalam daftar produk yang terafiliasi dengan Israel. Tauhid mengatakan masyarakat mungkin kesulitan mencari produk lain untuk mengganti merek-merek yang masuk dalam daftar merah gerakan BDS tersebut. (*)

Editor : Nur Adilasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us