Permasalahan & Upaya Peningkatan Pelayanan di Dishub Langkat

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muliyono saat memimpin Apel Gabungan jajaran Pemkab Langkat, Senin (18/12/23) di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, salah satu tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan adalah terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar.

Serta terpadu dengan modal angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi kehormatan bangsa.

Disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Langkat, Muliyono saat memimpin Apel Gabungan jajaran Pemkab Langkat, di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (18/12/2023).

“Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan negara Indonesia di antaranya mewujudkan kesejahteraan umum terutama melalui sektor transportasi,” sebutnya.

Baca Juga  Pemkab Langkat & PT KAI Bersinergi Tingkatkan UMKM

Kemudian Ia mengakui permasalahan yang sering terjadi dihadapi pada sektor transportasi antara lain:

  • Kemacetan lalu lintas,
  • Pelayanan umum yang belum memadai,
  • Fasilitas perlengkapan jalan yang masih minim,
  • Prasarana perhubungan yang belum memadai.
Baca Juga  Ustaz Hanan Attaki: Ramadan Fair Jadikan Ramadan Bulannya Rakyat

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat terus berupaya meningkatkan pelayanan, terutama dalam pengelolaan urusan perhubungan antara lain :

  1. Melakukan pengawasan dan penindakan kendaraan angkutan barang yang open dimensi dan overload secara rutin.
  2. Memperhatikan fasilitas perlengkapan jalan, diantaranya meningkatkan penerangan lampu jalan umum di kawasan perkotaan dan daerah objek wisata.
  3. Menyediakan lampu hias di jembatan yang berada di tiga lokasi yakni Pangkalan Brandan, Tanjungpura dan Stabat.
  4. Meningkatkan ketersediaan rambu dan marka jalan seperti zona selamat sekolah.
  5. Memperbaiki alat pembatas tinggi dan lebar kendaraan portal traffic light warning light serta fasilitas dermaga sungai.
Baca Juga  Jalan Eka Sekolah Medan Johor Selesai Diaspal Dinas SDABMBK

Terakhir Muliyono meminta Dishub Langkat juga melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggali sumber-sumber potensi yang ada, dengan tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaannya.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us