AXIALNEWS.id | Polres Binjai melakukan razia tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan suci Ramadan. Sebanyak 74 pengunjung diskotik Blue Star Binjai di amankan.
Diketahui 74 orang tersebut di antaranya 47 orang pria dan 27 orang perempuan.
AKBP Rio Alexander Panelewen, bersama Waka Polres Kompol RD Firman D, menyikapi arahan dari Kapolda Sumut, memimpin langsung razia tempat hiburan malam yang tetap buka pada bulan suci ramadan 1445H di wilayah hukum Polres Binjai.
“Disaat melaksanakan razia tersebut ditemukan Diskotik Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang membandel dan tetap buka disaat bulan suci,” sebutnya, Selasa (2/4/24) dinihari Pukul 00.30 WIB.
“Setelah diamankan terhadap para pengunjung kemudian dilakukan cek urine dengan hasil laki – laki 24 orang positif menggunakan narkoba sedangkan perempuan 10 orang positif menggunakan narkoba,” sambungnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu berupa mobil pribadi sebanyak 8 unit, sepeda motor sebanyak 8 unit, hand phone android sebanyak 2 (dua) buah.
Senpi rakitan jenis makarov sebanyak 1 pucuk dengan 1 butir peluru tajam, koin mesin jackpot sebanyak 2 plastik, uang sebesar Rp 645.000 (enam ratus empat puluh lima ribu) dan 3 (tiga) pecahan narkoba jenis pil ekstasi.
“Saat ini terhadap para pengunjung dan barang bukti diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Rio.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani