AXIALNEWS.id | Serikat Mahasiswa Tameng Rakyat (Semarak) menilai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat tidak profesional dan gagal mengelola Aset Daerah.
Ketua Semarak, Muhammad Luthfi mengatakan hal itu kepada media, Rabu (14/8/24).
Menurut Semarak, ketidak profesional terkait banyaknya penggunaan kendaraan Dinas Pemkab Langkat yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kendaraan dinas yang ditujukan kepada pejabat daerah untuk keberlangsungan tugasnya malah menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi,” sebut Luthfi.
Semarak meminta Kepala BPKAD Langkat agar memberikan data secara transparan mengenai kendaraan dinas Pemkab Langkat.
“Kami meminta Kepala BPKAD untuk menertibkan kendaraan dinas yang di pakai oleh oknum yang tidak memiliki jabatan di Pemkab Langkat,” desak Luthfi.
“Kami melihat banyak kendaraan dinas yang tidak lagi menggunakan plat berwarna merah dan berkeliaran bebas untuk keperluan pribadi,” lanjutnya.
Sebelumnya semarak menggelar aksi damai di depan gedung BPKAD Kabupaten Langkat, Senin (12/8/2024).
Selama lebih kurang 1 jam menyuarakan tuntutannya di depan gedung BPKAD Langkat barulah pihak BPKAD menemui masa aksi.
“Kami menerima tuntutan dari adik-adik mahasiswa tetapi untuk keputusan hanya bisa di ambil oleh kepala, dan hari ini bapak kepala sedang dinas luar,” ujar perwakilan Kepala BPKAD Langkat, E Wardana Nasution.
Kemudian salah seorang pegawai BPKAD Langkat menyahut, pihaknya berencana membalas tuntutan aksi melalui pesan email.
Merespon itu, sontak gemuruh menolak dari masa dan koordinator aksi dalam orasinya.
“Menolak balasan klarifikasi melalui email dan kami tegaskan memberi waktu selama 3×24 jam untuk melakukan iktikad baik, berupa memberi ruang diskusi dan kejelasan terhadap kami,” cetus Luthfi.
“Apabila tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi jilid ke-2,” tegas Luthfi.
Dalam aksi tersebut Semarak menyuarakan beberapa permasalahan, di antaranya:
1. Bahwa masih banyak oknum pejabat daerah Kabupaten Langkat yang sudah tidak menjabat masih menggunakan fasilitas daerah berupa kendaaran dinas.
2. Bahwa masih banyak kendaraan dinas yang merupakan aset daerah tak kunjung di kembalikan oleh oknum mantan pejabat daerah Kabupaten Langkat.
3. Bahwa oknum mantan pejabat daerah yang tidak mengembalikan kendaraan dinas diduga menggelapkan aset daerah.
4. Bahwa oknum pejabat daerah menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan dinas.
5. Bahwa diduga BPKAD Langkat tutup mata terhadap perlakuan oknum mantan pejabat daerah yang tidak mengembalikan dan menyalahgunakan kendaraan dinas tersebut.(*)
Editor: Riyan