Potensi Parkir Berlangganan Cukup Tinggi, 312.107 Roda Empat, 1.179.623 Roda Dua

Walikota Medan Bobby Nasution pada rapat paripurna dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan atas Ranperda tentang P-APBD Kota Medan TA 2024, Senin (19/8/24) di Gedung DPRD Kota Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Salah satu tujuan Pemko Medan menerapkan parkir berlangganan adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan perolehan retribusi dari sektor perparkiran.

Apalagi berdasarkan data kendaraan yang dimiliki, jumlah potensi pelanggan parkir berlangganan cukup tinggi.

Dimana roda empat diperkirakan sebanyak 312.107 unit kendaraan dan kendaraan roda dua sebanyak 1.179.623 unit.

Disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution saat menjawab Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Dalam rapat paripurna dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan TA 2024 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (19/8/24).

Adapun dasar kebijakan penerapan parkir berlangganan yang telah dilaksanakan mulai 1 Juli 2024, jelas Bobby, merupakan upaya untuk memberikan pelayanan perparkiran yang semakin berkualitas dengan tarif lebih terjangkau.

Baca Juga  Miliki Kekuatan Ganda, Tantangan BKPRMI Edukasi Remaja Ringankan Langkah ke Masjid

Selain itu, imbuhnya, pembayaran retribusi hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun.

“Di sisi lain, program ini diharapkan juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mencegah kemungkinan terjadinya kebocoran dan pungutan liar dalam retribusi daerah dari sektor parkir,” kata Bobby.

Dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini, Bobby Nasution selanjutnya menanggapi Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Gerindra terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi guna meningkatkan kapasitas fiskal tahun 2024.

Dijelaskan Bobby, permasalahannya masih relatif rendahnya kesadaran perpajakan. Guna mengatasinya, perlunya meningkatkan efektivitas pengendalian dan pengawasan.

Baca Juga  Plafon Anggaran R.APBD Langkat 2022 “Rp.1,9 Triliun”

Kemudian, bilangnya, penerapan administrasi perpajakan yang lebih sederhana, cepat dan pasti.

“Sedangkan langkah-langkah strategis tindak lanjut yang dilakukan adalah melalui pengembangan program yang lebih kreatif dalam pemungutan pajak/retribusi daerah,” sebutnya.

“Kemudian, penerapan mekanisme penghargaan dan hukuman, baik kepada fiskus (Pengelola PAD) maupun wajib pajak/retribusi daerah, termasuk meningkatkan pengawasan dan penyederhanaan administrasi perpajakan,” jelasnya.

Selanjutnya, menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai langkah strategis yang dilakukan menciptakan lapangan kerja baru, Bobby menjelaskan, Pemko Medan melakukan peningkatan kedudukan dan fungsi APBD sebagai stimulus perekonomian Kota.

Baca Juga  Megamendung, Lukisan Raden Saleh Terjual Rp 36 Miliar

“Melalui fungsi APBD tersebut diharapkan iklim investasi menjadi semakin kondusif untuk menarik lebih banyak investor berinvestasi di Kota Medan, guna menciptakan tambahan lapangan kerja baru,” terangnya.

“Di samping itu juga meningkatkan keterampilan angkatan kerja, sehingga dapat diserap oleh pasar kerja, termasuk menciptakan hubungan industrial yang semakin harmonis,” ungkapnya.

Selain menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Golkar, Partai Gerindra dan Fraksi PKS, Bobby Nasution secara bergantian dengan Wakil Walikota Medan juga menjawab pemandangan umum dari Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat dan terakhir Fraksi Partai Gabungan (Hanura, PSI dan PPP).(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us