AXIALNEWS.id | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya tidak hadiri sidang paripurna LKPJ 2024 yang digelar DPRD Sergai, Rabu (30/4/2024) lalu, di ruang rapat paripurna di Kecamatan Sei Rampah.
Sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai Tahun Anggaran 2024 ini dihadiri Wakil Bupati Sergai, H Adlin Tambunan.
Sejumlah pihak mengaku kecewa atas ketidakhadiran Bupati Sergai pada paripurna LKPJ tersebut.
Menanggapi itu, Darma Wijaya menilai bahwa kehadiran Wakil Bupati pada paripurna LKPJ sudah mewakili dirinya.
“Bupati – Wakil Bupati itu satu paket,” tulisannya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/5/2025).
Sebelumnya diberitakan, Aktivis IMM Muhammad Andrian mengaku kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran Bupati Sergai dalam Paripurna Pengesahan LKPJ TA 2024, Rabu (30/4 2024) lalu.
Dirinya menilai ketidakhadiran ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga DPRD dan proses demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Sebagai kepala daerah, Bupati memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Andrian, Selasa (6/5/2025).
Klik dan baca selengkapnya disini.
Editor: Riyan