Disoal Ketidakhadiran Paripurna LKPJ 2024, Ini Jawaban Bupati Sergai

Wakil Bupati Sergai, H Adlin Tambunan menyerahkan berkas LKPJ Bupati Sergai TA 2024 diterima Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang pada rapat paripurna, Rabu (30/4/25) di ruang rapat paripurna. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya tidak hadiri sidang paripurna LKPJ 2024 yang digelar DPRD Sergai, Rabu (30/4/2024) lalu, di ruang rapat paripurna di Kecamatan Sei Rampah.

Sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai Tahun Anggaran 2024 ini dihadiri Wakil Bupati Sergai, H Adlin Tambunan.

Baca Juga  Terpilih Jadi SMK Pusat Keunggulan, SMK Putra Jaya Pelihara 12 ribu Ayam Potong

Sejumlah pihak mengaku kecewa atas ketidakhadiran Bupati Sergai pada paripurna LKPJ tersebut.

Menanggapi itu, Darma Wijaya menilai bahwa kehadiran Wakil Bupati pada paripurna LKPJ sudah mewakili dirinya.

“Bupati – Wakil Bupati itu satu paket,” tulisannya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/5/2025).

Sebelumnya diberitakan, Aktivis IMM Muhammad Andrian mengaku kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran Bupati Sergai dalam Paripurna Pengesahan LKPJ TA 2024, Rabu (30/4 2024) lalu.

Baca Juga  Enam Desa di Dolok Masihul Sergai Terima Bantuan Dolomit dari PT BOSS

Dirinya menilai ketidakhadiran ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga DPRD dan proses demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Sebagai kepala daerah, Bupati memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Andrian, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga  Air Mata Wanita Tua di Gubuk Reyok Tanpa Bantuan Pemerintah, di Usia 60 Tahun Jadi Buruh Tani Demi Sesuap Nasi

Klik dan baca selengkapnya disini.

Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us