AXIALNEWS.id | Pihak RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai mengklaim Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai mengizinkan penambahan tenaga honorer jika rumah sakit membutuhkan, di luar 240 tenaga honorer yang sudah ada.
Pernyataan itu disampaikan oleh dr Ali Azhari, perwakilan RSUD Tengku Mansyur, saat dikonfirmasi wartawan terkait tidak dirumahkannya 19 tenaga honorer RSUD, meski terbit surat edaran Menpan RB Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024.
Dalam keterangan persnya, dr Ali turut didampingi Plt Direktur RSUD dr Karmila Dewi, bersama Kepala Kepegawaian, dan Bagian Program.
“Waktu rapat dipimpin Ibu Sekda, beliau menyampaikan boleh mengangkat tenaga honorer lagi jika memang dibutuhkan dan dibiayai dari BLUD,” ujar dr Ali, Senin (2/6/2025).
Terkait 19 tenaga honorer yang menerima gaji lebih tinggi dibandingkan tenaga honorer lainnya, dr Ali menjelaskan mereka direkrut berdasarkan kebutuhan khusus rumah sakit.
Ia menyebut gaji mereka ditanggung dari pendapatan BLUD, bukan dari APBD Pemko Tanjungbalai.
“Kami sangat membutuhkan mereka. Gajinya dari pendapatan lebih, jadi bisa direkrut lagi,” tegas dr Ali.
Namun saat ditanya mengenai mekanisme perekrutan, termasuk apakah ada aturan tertulis dari pimpinan RSUD dan siapa yang bertanggung jawab atas uji kompetensi keahlian mereka, dr Ali hanya menjawab singkat.
“Ada,” ucapnya tanpa merinci lebih lanjut soal keahlian khusus dari 19 tenaga honorer tersebut.(*)
Editor: Syafrizal M