AXIALNEWS.id | Pelestarian dan perlindungan kawasan hutan Batangtoru, tetap menjadi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).
Karena itu, Pemprov mengapresiasi pelaksanaan Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat membuka secara resmi acara dialog dan sosialisasi tersebut di Hotel Santika Medan, Selasa (24/6/2025). Hutan tropis di empat kabupaten/kota tersebut menjadi fokus penekanan Pemprov sebagai kawasan strategis.
“Ekosistem Batangtoru adalah karunia tak ternilai bagi kita semua. Hutan tropis ini menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa, mulai dari Harimau Sumatera, Beruang, Rangkong, hingga Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017,” jelas Surya.
“Ini lebih dari sekadar hutan, tetapi juga sumber kehidupan masyarakat sekitar, air bersih, udara, serta pangan dan obat-obatan,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Surya, hutan yang terbentang luas di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Kota Sibolga ini, secara adat juga dijaga oleh masyarakat sekitar turun temurun, meskipun diwariskan tidak tertulis.
Karenanya, ancaman terganggunya populasi satwa liar hingga menurunnya kualitas lingkungan, akan berdampak langsung bagi warga, hingga bencana alam.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) perlindungan terpadu ekosistem Batangtoru sebagai wujud nyata komitmen kita semua,” sebutnya.
“Pokja ini untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta dan mitra pembangunan. Tugasnya mulai dari mengkaji, merencanakan sekaligus mengawasi bernagai upaya perlindungan kawasan Batangtoru secara terpadu,” sambung Surya.
Melalui Pokja itu, diharapkan menjadi motor penggerak transformasi, inovasi, serta memperkuat langkah strategis menuju Sumut unggul, maju dan berkelanjutan, sebagaimana semangat visi Kolaborasi Sumut Berkah.
Dalam Perda Nomor 2/2017 menerangkan bahwa Hutan Batangtoru seluas 240.985 Hektar, telah ditetapkan sebagai kawasan trategis provinsi, sehingga menjadi legal kuat untuk segera menyusun rencana pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang adil serta administrasi yang mendukung perlindungan kawasan.
Disampaikan juga, kepada pemerintah daerah agar melakukan sinkronisasi rencana pembangunan, penetapan kebijakan tata ruang hingga permudah proses birokrasi untuk program perlindungan lingkungan.
Lalu, kepada mitra pembangunan, untuk memberikan masukan, kajian dan rekomendasi, hingga pelibatan masyarakat secara aktif, namun fokus ke penguatan ekonomi kerakyatan berbasis alam.
“Kepada Tim Pokja, segera bahas isu-isu tematik secara tuntas, susun rencana aksi lintas sektor dari hulu ke hilir. Jadikan forum ini sebagai rumah bersama dan kawal kawasan Batangtoru sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Yuliani Siregar menyampaikan bahwa forum Pokja menjadi penekanan terhadap para pihak untuk serius dalam memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan ini, sebagaimana arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Terutama perusahaan yang beroperasi di sekitar maupun dalam kawasan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Guru Besar UMSU Prof Sabrina, mewakili Pemkab/Pemko empat daerah di kawasan Ekosistem Batangtoru, para LSM dan pihak perusahaan yang berada di kawasan tersebut.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy