AXIALNEWS.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai bersama Forkopimda Plus, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungbalai, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Razia gabungan dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pahala Zulfikar tersebut berhasil menjaring 43 orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
“Ada sekitar 43 orang pengunjung THM yang kami amankan. Setelah dilakukan tes urine oleh pihak BNN Kota Tanjungbalai, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba,” kata Kasat Pol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, kepada wartawan.
Dari 43 orang yang diamankan, 10 di antaranya perempuan dan 33 lainnya laki-laki. Seluruhnya menjalani asesmen serta pemeriksaan HIV yang dilakukan Dinas Kesehatan Pemkot Tanjungbalai, sebelum diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi.
“Untuk yang positif narkoba akan kami serahkan kepada pihak BNN setelah dilakukan asesmen dan pemeriksaan HIV oleh Dinas Kesehatan,” tegas Pahala. (red)