AXIALNEWS.id | Ribuan masyarakat memadati lapangan sepak bola Sawit Seberang menyaksikan penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-58 Kabupaten Langkat, Senin (17/11/25).
Penutupan dilakukan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, ditandai penurunan bendera LPTQ Langkat.
Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-58 Langkat Nomor 451.15-36/K/2025 tanggal 17 November 2025, ditetapkan PT LNK sebagai Juara Umum MTQ ke-58 dengan perolehan nilai 394.
Disusul Kecamatan Sawit Seberang sebagai Juara Umum II dengan nilai 204, dan Kecamatan Wampu sebagai Juara Umum III dengan nilai 133.
Sementara untuk kategori Pawai Ta’aruf, Kecamatan Sawit Seberang berhasil meraih juara pertama.
Wabup Langkat menyampaikan selamat kepada seluruh pemenang serta mengingatkan esensi MTQ tidak hanya berhenti pada capaian gelar juara, tetapi pada pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya ucapkan selamat kepada yang telah berhasil menjadi juara, tetapi jangan lupa untuk mengamalkan makna-makna Al-Qur’an dalam kehidupan kita,” pesannya.
Tiorita mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan MTQ ke-58. Ia berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi muda yang cinta dan memahami Al-Qur’an.
“Semoga acara ini dapat mencetak generasi yang tidak hanya mencintai, tetapi juga mengamalkan Al-Qur’an,” ungkapnya.
Anggota DPRD Langkat, Munhasyar mewakili tokoh masyarakat berterima kasih kepada Pemkab Langkat atas kepercayaan menjadikan Sawit Seberang sebagai tuan rumah MTQ ke-58.
Ia menyebut antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlebih kegiatan ini turut menggerakkan ekonomi lokal melalui bazar UMKM.
Penutupan MTQ ke-58 turut ditandai pembagian hadiah bagi juara 1 hingga 6 pada seluruh 36 cabang yang dilombakan.(*)
Editor: Riyan