AXIALNEWS.id | Bupati Langkat Syah Afandin bersama Wakilnya Tiorita Br Surbakti hadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Langkat TA 2026.
Kegiatan ini tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah, Selasa (18/11/25), di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin dan dihadiri para wakil ketua, seluruh fraksi DPRD, Sekretaris Daerah Langkat, para pimpinan OPD, serta para camat se-Langkat.
Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas KUA–PPAS 2026.
Ia menegaskan dokumen tersebut merupakan pedoman strategis sangat penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tahun depan tersusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel.
“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini merupakan fondasi dalam penyusunan R-APBD 2026. Melalui dokumen ini, kita memastikan bahwa perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan penyusunan KUA–PPAS 2026 telah melewati rangkaian pembahasan mendalam, analisis kebutuhan daerah, serta sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi guna mengejar target peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh program ini akan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Langkat, Sribana menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas terjalinnya kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan berlangsung.
Ia menekankan sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA–PPAS ini, Pemkab Langkat optimis penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)
Editor: Riyan