Kasus Anak Terjaring Razia Meningkat, Satpol PP Tanjungbalai Serukan Pengawasan Ekstra

Pahala Zulfikar, sudut kiri foto sebelah atas saat memberikan keterangan pers, dan foto bawah beberapa orang yang terjaring razia pekat, Minggu 7/12/2025 ( Syafrizal )
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Hingga Desember 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Tanjungbalai dalam berbagai razia penyakit masyarakat (pekat) di tempat hiburan malam (THM), penginapan, dan kos-kosan berulang kali menemukan anak di bawah umur.

Kasatpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, meminta para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah.

Baca Juga  Retribusi Tanpa Dasar Hukum, Disperindag Tanjungbalai Diduga Langgar Aturan

“Kepada setiap orang tua, saya minta untuk memberikan pengawasan ekstra terhadap kegiatan anak sehari-hari, khususnya aktivitas di luar rumah dan sekolah,” ujar Pahala Zulfikar, Minggu (7/12/2025), di kantornya.

Pahala menjelaskan bahwa pengawasan tersebut penting untuk mencegah anak di bawah umur terjaring razia pekat yang kerap berlangsung hingga larut malam.

Baca Juga  Wako Paparkan Usulan Perbaikan Jalan Tanjungbalai ke Komisi V DPR RI

“Pengawasan pergaulan anak sangat diperlukan untuk meminimalisir keberadaan anak-anak yang sering kami temukan dalam razia pekat, baik di THM maupun penginapan dan kos-kosan,” tambahnya.

Pada Minggu dini hari, Satpol PP Pemko Tanjungbalai menggelar razia pekat di sejumlah penginapan dan kos-kosan. Petugas menemukan 26 orang, terdiri dari 10 pria, 13 perempuan, serta 3 anak di bawah umur.

Baca Juga  Mahasiswi di Deliserdang Jadi Korban Pemerkosaan Pemilik Kost

Untuk diketahui awal bulan September 2025 ketika melakukan razia di beberapa THM, Satpol PP juga menemukan sejumlah anak di bawah umur. Sebagian dari mereka, setelah menjalani tes urine oleh BNN Kota Tanjungbalai, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Reporter Syarifuddin Manurung

Editor Syafrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us