AXIALNEWS.id | Gelar akademik sarjana hukum (SH) yang disandang Syah Afandin selaku Bupati Langkat legal atau sah.
Universitas Medan Area (UMA) menyatakan Syah Afandin merupakan alumni UMA tahun 1994 tingkat strata satu (S1) dengan menyandang gelar sarjana hukum.
“Iya benar Bapak Syah Afandin merupakan alumni UMA lulus pada tahun 1994 dengan gelar sarjana hukum,” sebut Kepala Biro Akademik UMA, Nurdiansyah, S.Sos, Jumat (26/12/2025).
Terkait nama Syah Afandin tidak tercantum dalam PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi), Dian menjelaskan, karena bersangkutan lulusan tahun 1994.
“Belum ada program PDDikti bagi lulusan 1994 jadi wajar tidak tercantum disana. PDDikti baru diterapkan untuk alumni setelahnya sekitar diatas 2004,” sebutnya.
Perlu diketahui program studi umum di perguruan tinggi negeri maupun swasta pada Kemenristekdikti dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004.
Untuk Data Mahasiswa Program Studi Umum pada Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Kemenristekdikti di bawah tahun ajaran 2003/2004, maka proses verifikasi cukup dilakukan di Perguruan Tinggi Negeri masing-masing atau Kopertis Wilayah setempat jika berasal dari Perguruan Tinggi Swasta.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, periode awal pelaporan PDDIKTI No: 5478/A.P1/SE/2017.(*)
Editor: Riyan