Catatan Capai Kinerja Kejari Langkat Sepanjang Tahun 2025

Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mencatatkan berbagai capaian kinerja sepanjang Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum serta pelayanan hukum yang professional, berintegritas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bidang Intelijen Kejari Langkat

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat telah melaksanakan 24 kegiatan Operasi Intelijen / Pengamanan / Penggalangan (Opslid/Pam/Gal), yakni melaksanakan 2 kegiatan Kampanye Hari Anti Korupsi.

Juga melaksanakan 4 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), serta 1 kegiatan pelacakan, pengamanan, dan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum kemudian Kejaksaan Negeri Langkat melalui Bidang Intelijen juga telah melaksanakan 5 kegiatan Penerangan Hukum dan melaksanakan 20 kegiatan Penyuluhan Hukum yang mencakup kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, serta Omjak.

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat juga meraih prestasi berupa predikat Peringkat 1 (pertama) pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025.

Baca Juga  Pidana Militer Kejatisu Sosialisasikan Aturan Baru

Adapun penetapan Peringkat 1 (pertama) yang diraih tersebut berdasarkan indikator capaian kinerja, penyerapan anggaran, kepatuhan, ketepatan dalam pelaporan, serta dukungan terhadap kinerja bidang-bidang lain.

Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Langkat

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Langkat telah menangani sebanyak 610 perkara pada penuntutan, 649 perkara pada pra-penuntutan.

Juga 521 perkara yang telah dilakukan eksekusi serta 139 perkara yang dilakukan upaya hukum eksekusi dan eksaminasi.

Selanjutnya, Bidang Tindak Pidana Umum juga menyelesaikan 1 perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Langkat

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat telah melakukan 2 penyelidikan perkara dan 4 penyidikan perkara.

Selanjutnya, Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan 2 penututan perkara serta telah melakukan eksekusi terhadap 5 perkara.

Baca Juga  Cegah Tindak Pidana Sejak Dini, Kajari Langkat Terus Giatkan JMS

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langkat

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Langkat telah melaksanakan sebanyak 10 kegiatan Perjanjian Kerjasama (MoU), bantuan hukum litigasi melalui 3 Surat Kuasa Khusus dan bantuan hukum non litigasi melalui 228 Surat Kuasa Khusus.

Serta melaksanakan 2 tindakan hukum lain, 4 kegiatan Pendampingan Hukum, 268 Pelayanan Hukum Gratis, dan 13 Kegiatan Halo JPN.

Selanjutnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1.279.945.000,00 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp4.603.735.412,31.

Bidang PAPBB Kejari Langkat

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Langkat telah melaksanakan sebanyak pemusnahan barang bukti terhadap 310 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Kejari Langkat Musnahkan BB & Barang Rampasan 119 Perkara

Juga melaksanakan penjualan langsung barang bukti sebanyak 45 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, melaksanakan lelang barang bukti sebanyak 3 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, serta melaksanakan pengembalian barang bukti terhadap 52 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Langkat ini menunjukkan komitmen serta konsistensi institusi Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan penegakan hukum yang professional, berintegritas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan menempatkan pelayanan hukum, kepastian hukum, dan rasa keadilan sebagai prioritas utama.

Serta memastikan setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Langkat.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us