AXIALNEWS.id | Sebanyak 3.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat menerima SK Pengangkatan.
SK diserahkan simbolis oleh Bupati Langkat Syah Afandin di Alun-Alun T Amir Hamzah, Stabat, Selasa (30/12/2025).
Bupati Langkat mengucapkan selamat dan menegaskan pengangkatan ini harus dijawab dengan kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Saya berharap PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat siap membuktikan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki kepada Pemerintah Kabupaten Langkat dan masyarakat,” ujar Bupati.
3.798 PPPK Paruh Waktu terdiri dari 820 tenaga kesehatan, 657 tenaga guru, dan 2.321 tenaga teknis.
Menurut Bupati, pengangkatan ini bukti keseriusan Pemkab Langkat memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
Bupati Langkat menekankan sejumlah poin penting yang harus jadi pedoman seluruh PPPK Paruh Waktu, yakni mensyukuri amanah dengan prestasi, memahami dan menaati aturan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan digital.
“PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, memberikan pelayanan prima, dan berkomitmen pada kepentingan rakyat,” tegasnya.(*)
Editor: Riyan