Catatan Perbandingan Kasus 2024 – 2025 Wilkum Polres Langkat

Pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian menggunakan alat berat ekskavator di halaman barak Lajang Sat Samapta Polres Langkat, Selasa (30/12/25) Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Polres Langkat menggelar pres rilis Akhir Tahun 2025 di halaman barak Lajang Sat Samapta Polres Langkat, Selasa (30/12/2025) Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Pres Rilis dipimpin Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.

Dikatakannya, Pres rilis akhir tahun bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Langkat kepada publik atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.

Capaian kinerja Polres Langkat sepanjang tahun 2025

Jumlah kejahatan pada tahun 2024 sebanyak 2.578 kasus, sedangkan pada 2025 sebanyak 2.493 kasus, mengalami penurunan 85 kasus atau sebesar 3,30 persen.

Baca Juga  DPD IMM Sumut Tuntut Kapolda Evaluasi Polres Langkat, “One King Golden” Diduga Jadi Pusat Narkoba

Penyelesaian perkara pada tahun 2024 sebanyak 1.739 kasus, sementara pada tahun 2025 sebanyak 1.737 kasus.

Untuk data kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 260 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 298 kasus.

Baca Juga  Polres Langkat dan Ilusi Penegakan Hukum di Bawah Kepemimpinan AKBP David Triyo Prasojo

Pengungkapan tindak pidana narkoba pada tahun 2024 melibatkan 351 tersangka dan pada 2025 meningkat menjadi 399 tersangka atau naik 48 tersangka dengan persentase 13,7 persen.

Barang bukti narkotika berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 berupa:

  • sabu seberat 1.914,9 gram,
  • ganja seberat 5.186,62 gram,
  • ekstasi sebanyak 223,5 butir, serta
  • serbuk ekstasi seberat 3,24 gram.
Baca Juga  Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Unit Pidum Polres Langkat

Total tersangka terdiri dari 389 laki-laki dan 10 perempuan.

Pres rilis akhir tahun 2025 Polres Langkat dilanjutkan pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian menggunakan alat berat.

Polres Langkat mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us