Pro-Kontra Menu MBG di SMP Negeri 5 Stabat, Pengawas Diminta Tegas!

Distribusi makanan sehat dilakukan personel Koramil 0201-02/MT bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (22/5/25) di berbagai tingkatan sekolah di Kota Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pro-kontra terkait standar gizi pada menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi saat liburan sekolah di SMP Negeri 5 Stabat, Jalan Diponegoro, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Pro-kontra antara wali murid SMPN 5 Stabat dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Singlar Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat.

Program MBG bertujuan meningkatkan asupan gizi, kesehatan, serta konsentrasi belajar siswa. Artinya menu disajikan semasa libur sekolah tidak boleh asal – asalan.

Atas isu tersebut, pihak pengawas diminta publik bertindak tegas. Pihak pengawas dapur SPPG MBG melibatkan beberapa lembaga dan instansi, di antaranya:

  • Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG): Mengawasi dan mengkoordinasikan SPPG di wilayah kerjanya.
  • Badan Gizi Nasional (BGN): Mengawasi pelaksanaan program MBG secara keseluruhan dan menetapkan standar gizi nasional.
  • Ombudsman RI: Mengawasi pelaksanaan program MBG untuk mencegah maladministrasi.
  • Dinas Kesehatan: Mengawasi keamanan pangan dan standar gizi di SPPG.
  • BPOM: Mengawasi keamanan pangan di SPPG.
  • Pemerintah Daerah: Mengawasi pelaksanaan program MBG di daerahnya masing-masing.
Baca Juga  Bungkam Disoal Bimtek 9 Hari di Hotel Mewah Meski TPP Kepala BAPPEDA Langkat Rp 21 Juta Per Bulan, Bupati Diminta Evaluasi

Turut diminta ketegasan dari tim koordinasi nasional MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan untuk mengawasi pelaksanaan program MBG secara keseluruhan.

Menu dari Makan Bergizi Gratis (MBG) diterima siswa SMP Negeri 5 Stabat, Senin (29/12/25) masa liburan sekolah. (axialnews)

Wali Murid SMPN 5 Stabat

Menu MBG yang dibagikan kepada siswa dinilai sederhana dan minim asupan gizi, berisikan hanya satu kotak mini susu Ultramilk (125 mili liter), dan tiga butir telur ayam belum dimasak (mentah).

“Minggu kemarin dapat susu Fresian Flag kemasan satu liter, roti tawar, apel dua buah, dan jeruk dua buah. Ini kami dapat tiga telur dan satu kotak susu Ultramilk,” ungkap siswi saat bersama temannya, ditemui di halaman SMPN 5, Senin (29/12/25).

Menurut seorang wali murid, Nuraini, porsi MBG per hari untuk setiap siswa semestinya senilai Rp10.000. Jika porsi MBG dirapel untuk 6 hari, maka paket diterima siswa senilai Rp 60.000.

Tak hanya soal porsi, Ia menilai kemasan paketnya terkesan tak higienis. Buah jeruk dan apel diterima siswa, tidak di packing dengan wadah steril.

Baca Juga  Bupati Taput Eks Wartawan, Inovasinya Sukses Membangun dari Desa

“Semestinya, aparat penegak hukum bergeraklah untuk mengusut hal ini. Kalau seperti ini, ada hak-hak anak kami yang dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab. Program MBG dari pemerintah, terkesan masih jauh panggang dari api,” ketus Nur’aini bersama wali murid lainnya.

SPPG Singlar Pantai Gemi menyalurkan salah satu menu paket makanan kering di program MBG selama libur sekolah. (axialnews)

Ketua SPPG Pantai Gemi

Kepala SPPG Singlar Pantai Gemi, Alvin Prabowo memastikan pemenuhan pangan seluruh penerima manfaat secara berkelanjutan sesuai ketentuan ditetapkan mekanisme program.

Alvin menyebut pelaksanaan distribusi kali ini (masa liburan sekolah), SPPG menghadapi kendala berupa kelangkaan ketersediaan buah dan susu di pasaran.

Kondisi itu berdampak pada keterbatasan pemenuhan paket secara lengkap dalam satu waktu.

“Karena itu, pada tanggal 22 Desember pengantaran awal SPPG hanya dapat menyalurkan paket makanan kering untuk tahap pertama dan tahap kedua 29 Desember. Ini disebabkan ketersediaan bahan pokok yang sedang langka pada saat itu,” jelasnya.

Baca Juga  SPPG Singlar Pantai Gemi Komitmen antar Paket MBG Libur Sekolah Selama 7 Hari Sesuai Juknis BGN

SPPG menegaskan keterlambatan pengiriman sebagian paket bukan disebabkan kelalaian atau pengurangan hak penerima manfaat. Tetapi, murni karena faktor ketersediaan bahan pangan yang berada di luar kendali langsung pelaksana.

SPPG tetap mengutamakan kualitas, keamanan, dan kelayakan pangan yang disalurkan sesuai standar Program MBG.

“Kami paham apa yang sedang terjadi dilapangan beberapa waktu ini, tapi kami rasa ini sesuatu yang wajar,” sebutnya.

“Ya ini tugas kami selaku SPPG untuk memberikan penyampaian dan edukasi terhadap siswa, guru, dan para orang tua murid kenapa terjadi hal yang demikian,” imbuhnya.

Alvi menegaskan meskipun proses distribusi dilakukan dalam dua tahap, seluruh penerima manfaat tetap menerima haknya sesuai ketentuan Program MBG. Disampaikannya di Dapur Singlar Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat, Rabu (30/12/2025).(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us