AXIALNEWS.id | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik tiga jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD.
Pengambilan sumpah dan melantik Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, Senin (5/1/2026) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.
“Pelantikan ini bukan untuk mencari status jabatan, tetapi untuk mengabdi kepada Kota Medan dan membenahi perusahaan daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Rico Waas.
Pelantikan ini tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, dan Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan Kota Medan untuk masa jabatan 2026–2030.
Keputusan tersebut ditetapkan di Medan pada 2 Januari 2026 dan ditandatangani Wali Kota Medan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kinerja perusahaan.
Diakhir arahannya, Rico Waas mengaku optimisme terhadap kinerja direksi yang baru dilantik.
“Tahun 2026 harus menjadi awal kebangkitan perusahaan daerah Kota Medan agar lebih kuat, profesional, dan menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy