Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Buntut Laporan soal Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026). (Foto: Okezone/Puteranegara)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa terkait laporan dugaan penghinaan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dikaitkan dengan materi tentang adat Toraja.

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Senin (2/2/2026).

Kasubdit I Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ia menyebut Pandji hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor dalam perkara itu.

Baca Juga  Indonesia Darurat Kekerasan Debt Collector, Kenali Hak Konsumen, DC Bisa Dipidanakan Bila Langgar Aturan OJK

“Betul (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Kombes Rizki Prakoso pada, Senin (2/2/2026).

Sementara itu, Pandji menjelaskan kasus ini berkaitan dengan materi stand up comedy yang pernah dibawakannya.

Menurutnya, materi yang dipersoalkan merupakan penampilan lamanya.

“Pertunjukkannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” ujar Pandji setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Baca Juga  Preman Pengeroyok Pekerja Bangunan, Diamankan Polres Binjai

Pandji mengaku heran materi lama tersebut baru dipersoalkan saat ini. Ia juga menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sebelumnya.

Meski begitu, Pandji menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja,” kata Pandji.

Dalam pemeriksaan itu, Pandji menyebut dirinya mendapat 48 pertanyaan dari penyidik.

Baca Juga  Serangan Israel, Ramai Warga Palestina Ucapkan Selamat Tinggal: Bom di Atas - Kelaparan di Bawah Gaza Menderita

Ia juga menyampaikan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

“Tadi sebenarnya sudah dikatakan sudah di tahap penyidikan,” ujarnya.

Sumber: kumparan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us