Kepala BNN Minta Tambahan Anggaran Rp 1,39 T untuk Berantas Narkoba

Kepala BNN Suyudi Ario Seto (tengah) ketika memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. (Foto: Dok.BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengusulkan penambahan anggaran BNN pada tahun 2026. Rapat tersebut digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Terkait hal itu, Suyudi menjelaskan bahwa BNN saat ini memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 1,39 triliun. Namun, BNN mengusulkan tambahan anggaran agar total pagu anggaran pada tahun 2026 menjadi Rp 2,9 triliun.

“Kami bermaksud mengusulkan penyesuaian postur anggaran BNN yang berdampak nasional, dengan total tambahan anggaran sebesar Rp 1,39 triliun,” kata Suyudi.

Menurutnya, penyesuaian anggaran itu diarahkan untuk mempertajam program BNN agar lebih efektif menekan laju pertumbuhan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada kelompok usia rentan.

Baca Juga  Terkait Dugaan Suap IDM, Mahasiswa Minta Pj Bupati Langkat Copot Kadis PMD

“Penyesuaian ini kami arahkan sepenuhnya untuk menajamkan program, agar setiap rupiah benar-benar bekerja menekan pertumbuhan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dengan tambahan tersebut, Suyudi menyebut total usulan pagu anggaran BNN pada tahun anggaran 2026 menjadi Rp 2,9 triliun.

Baca Juga  862 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumut dari Tiga Wilayah

“Dengan penambahan tersebut, total usulan pagu alokasi anggaran BNN tahun anggaran 2026 menjadi sebesar Rp 2,9 triliun,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan anggaran diharapkan dapat menjaga kesinambungan program strategis BNN, memperkuat layanan kepada masyarakat, serta memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tetap berjalan efektif secara nasional.

Selain itu, Suyudi menyampaikan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memperluas jangkauan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Pada tahun 2026, BNN berencana melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba secara masif dengan melibatkan pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI,” kata Suyudi.

Baca Juga  Disoal Identitas Korban & Hasil Olah TKP, Kasat Lantas Polres Langkat Bungkam

Ia berharap para anggota DPR dapat terlibat langsung dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di daerah pemilihan masing-masing bersama BNN.

“Untuk turun langsung dan aktif berpartisipasi bersama BNN dalam memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat di wilayah atau daerah pemilihan masing-masing,” pungkasnya.

Sumber: kumparan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us