AXIALNEWS.id – [dibaca: eksil nius] – Sepanjang tahun 2022, tercatat di Kota Binjai ada 137 kasus terkait narkoba, dengan kasus terselesaikan berjumlah 127 kasus. Tersangkanya berjumlah 199 orang terdiri dari 186 pria dan 13 wanita. Barang bukti yang berhasil disita diantaranya sabu seberat 494,47 gram, ganja seberat 8.235,06 gram dan ekstasi 1.991 butir.
Dipaparkan Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK SH MH pada konferensi pers refleksi kinerja Polres Binjai di tahun 2022, bertempat di Mapolres Binjai, Jumat (30/12/2022). Digiat ini turut dihadirkan para tersangka berserta sejumlah barang bukti.
Untuk kasus kriminaitas, Kapolres Binjai menyampaikan tercatat 1.695 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.196 kasus, jumlah tersangka 929 terdiri dari 792 pria, 97 wanita dan 40 anak dibawa umur. Adapun kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 299 kasus dengan 74 korban meninggal ditempat, 32 luka berat, dan 404 luka ringan.
Pihaknya berharap seluruh unsur Forkopimda, para pimpinan OPD dan jajaran, serta seluruh masyarakat Kota Binjai agar bekerja sama mencegah kasus kriminal di tahun depan.

Walikota Binjai, Amir Hamzah hadir diwakili Asisten Administrasi Umum, Meidy Yusri. Ia menjelaskan konferensi pers yang dilaksanakan Polres Binjai untuk mengabarkan kepada masyarakat melalui media. Sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana keberhasilan Polres Binjai dalam penanganan kasus. Sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk berkontribusi melalui saran maupun kritik membangun kepada Polri demi pemeliharaan keamanan yang lebih baik.
Sembari mengucapkan terimakasih atas nama Pemko Binjai kepada Polres Binjai yang telah menciptakan kondusifitas wilayah melalui penempatan personil pada titik-titik rawan kriminalitas, titik-titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Polres Binjai juga melaksanakan kegiatan penegakan hukum Kamtibmas bekerja sama dengan Kodim 0203/Langkat dan instansi terkait, seperti penggerebekan kampung narkoba dan melaksanakan patroli rutin diwilayah,” ungkapnya.(*)