Langkat di 2022, Angka Tindak Pidana Meningkat – Penyelesaian Menurun

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Waka Polres Langkat, Kompol Hendri Nupia Dinka Barus pada konferensi pres akhir tahun. (Humas Polres Langkat)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] — Tercatat dari data gangguan Kamtibmas Polres Langkat di tahun 2021 jumlah tindak pidana (TP) 1.342 kasus dengan penyelesaian 959 kasus atau 71, 46%. Sedangkan di tahun 2022 jumlah tindak pidana 1.612 kasus, untuk penyelesaian kasusnya 1.128 atau 69,97%.

“Dari data tersebut dipersentasikan tindak pidana meningkat di tahun 2022 dengan pertambahan 180 kasus dibandingkan tahun 2021. Sedangkan persentasi penyelesaian kasusnya menurun hingga 1,49%, perbandingan antara 2021 dengan 2022.”

Data dari Reserse Kriminal Polres Langkat diketahui :

  • Tahun 2020 jumlah perkara 1.612, selesai 1.128 perkara.
  • Tahun 2021 jumlah perkara 1.610, selesai 1.182 perkara.
  • Tahun 2022 jumlah perkara 1.639, selesai 1.265 perkara.

“Dikalkulasikan jumlah perkara menurun dari tahun 2020 ke tahun 2021 dengan selisih 2 perkara. Namun ditahun 2022 jumlah perkara meningkat dengan pertambahan 29 perkara dibandingkan tahun 2021.”

Data Kejahatan Narkoba Polres Langkat:

  • Tahun 2021 jumlah TP sebanyak 268 kasus, penyelesaian 268 kasus, dengan jumlah tersangka 325 orang, terdiri dari 319 pria dan 6 wanita.
  • Tahun 2022 jumlah TP sebanyak 301 kasus, penyelesaian 258 kasus, dengan jumlah tersangka 379 orang terdiri dari 371 pria dan 8 wanita.
Baca Juga  Pelatwil Barat PBSI Didukung Edy Rahmayadi

“Ditafsirkan jumlah kasus meningkat dengan selisih 33 kasus lebih banyak terjadi di tahun 2022 dibandingkan tahun 2021. Sebaliknya jumlah penyelesaian kasus menurun, pada 2021 keseluruhan kasus selesai, sedangkan di tahun 2022 masih tersisa 43 kasus. Untuk jumlah tersangka turut bertambah dengan selisih 54 tersangka lebih banyak antara 2022 dengan 2021.”

Pencapaian Restorative Justice tahun 2021-2022:

  • Tahun 2021 pencapaian Restorative Justice sebanyak 70 Restorative Justice.
  • Tahun 2022 pencapaian Restorative Justice sebanyak 80 Restorative Justice.
Baca Juga  Tindaklanjuti Perjanjian, SMSI DKI Jakarta Silaturahmi ke Kodam Jaya

Jumlah Laka Lantas di Wilkum Polres Langkat:

  • Tahun 2021 jumlah Laka Lantas sebanyak 260 kasus, meninggal dunia 123 jiwa, luka berat 83 jiwa, dan luka ringan 228 jiwa.
  • Tahun 2022 jumlah Laka Lantas 248 kasus, meninggal dunia 100 jiwa, luka berat 87 jiwa dan luka ringan 137 jiwa.

“Diketahui jumlah kasusnya mengalami penurunan, berikut dengan jumlah korban meninggal dunia antara 2021 dengan 2022.”

Dari data tranformasi kultur melayani, diketahui:

  • Polres Langkat memberikan penghargaan kepada 124 personil yang berprestasi.
  • Pemberian hukuman kepada 13 personil yang melanggar disiplin, pelanggaran kode etik 3 personil dan PTDH sebanyak 3 personil.
Baca Juga  Soal Kerangkeng Milik TRP, Ini Klarifikasi dari Jubirnya

Untuk penyampaian Operasi Kepolisian tahun 2022, terdapat 13 Operasi Kepolisian yang terdiri dari 3 Ops Terpusat dan 10 Ops Mandiri Kewilayahan. Penyampaian grafik penyebaran Covid 19 di Langkat, diketahui pertanggal 29 Desember 2022 sebanyak 513 orang, sembuh 497 orang, dan meninggal dunia 15 orang .

Sementara Implementasi Quick Wins Presisi Polres Langkat, pencapaian selama 40 hari mulai 1 November sampai 10 Desember 2022 yang terdiri dari 9 program dan 28 kegiatan telah mencapai 100 %.

Data tersebut dari Humas Polres Langkat yang disampaikan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK didampingi Waka Polres Langkat, Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM pada konferensi pres akhir tahun, di Aula Wirasatya Mapolres Langkat, Jumat (30/12/2022). Dihadiri para PJU Polres Langkat dan jajaran, serta insan pers media cetak dan online.(*)

Sumber: Humas Polres Langkat
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us