Polres Langkat Berhasil Aman 2 Kg Ganja Kering dari 3 Tersangka
Sebelumnya Polres Langkat melaksanakan pres rilis dipimipin Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia didampingi Kasat Narkoba, AKP Kusnadi dan KBO Satres Narkoba, Iptu Mimpin Ginting, di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022).
Diketahui Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan tiga (3) tersangka tindak pidana kejahatan narkotika jenis ganja dari tiga lokasi dan waktu yang berbeda, dengan barang bukti seberat 2 kilogram lebih daun ganja kering.
Di jelaskan Wakapolres Personel Satres Narkoba mengamankan pelaku inisial RD alias Ayak (35) profesi sebagai nelayan, warga Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Pelaku diamankan di Jalan lintas Medan-Aceh Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, dengan barang bukti daun ganja kering seberat 50,84 gram, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.