AKP Kusnadi Tiap Harinya Ingin Tangkap Bandar Besar, Berikut 3 Wilayah Peredaran Narkotika Terbanyak di Langkat

Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi, dan KBO Satres Narkoba Iptu Mimpin Ginting memaparkan hasil tangkapan narkotika jenis daun gajah kering dari tiga tersangka, pada konfrensi pers di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022). (Foto axialnews.id)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Kusnadi menegaskan setiap harinya ingin menangkap bandar besar narkotika di Kabupaten Langkat.

Bahkan keinginan pribadinya menembak mati bandar besar narkotika.

“Adalah (keinginan menangkap bandar narkoba-red), maunya saya setiap hari dapatnya satu ton – 10 ton (jumlah narkotika jenis ganja-red),” tandasnya di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022).

“Maksudnya saya pun, kalau diatas 10 ton saya tembak. Tapi itu semua tergantung pimpinan,” katanya lagi usai menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus menonjol tindak pidana narkotika priode Juni 2022.

Dari kiri: Kasat Narkoba AKP Kusnadi, Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia dan KBO Satres Narkoba Iptu Mimpin Ginting menunjukkan barang bukti hasil tangkapan berupa daun gajah kering dari tiga tersangka, di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022). (Foto axialnews.id)

Ia mengatakan wilayah peredaran narkoba terbanyak di Langkat terdapat di Pangkalan Brandan, Kecamatan Pangkalan Susu, dan Kecamatan Pematang Jaya.

“Brandan, Susu karena disitu banyak laut. Juga Pematang Jaya,” tandasnya.

Baca Juga  Etika Komunikasi, Materi Penting Pelatihan Pratugas Pendamping Desa
Baca laman selanjutnya…

Polres Langkat Berhasil Aman 2 Kg Ganja Kering dari 3 Tersangka

Sebelumnya Polres Langkat melaksanakan pres rilis dipimipin Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia didampingi Kasat Narkoba, AKP Kusnadi dan KBO Satres Narkoba, Iptu Mimpin Ginting, di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga  AKBP Danu Bantah Berita Perkelahian Berujung Kematian Terjadi di Langkat

Diketahui Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan tiga (3) tersangka tindak pidana kejahatan narkotika jenis ganja dari tiga lokasi dan waktu yang berbeda, dengan barang bukti seberat 2 kilogram lebih daun ganja kering.

Di jelaskan Wakapolres Personel Satres Narkoba mengamankan pelaku inisial RD alias Ayak (35) profesi sebagai nelayan, warga Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Ketiga tersangka tindak pidana kasus narkotika jenis ganja yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Langkat, pada konfrensi pers di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022). (Foto axialnews.id)

Pelaku diamankan di Jalan lintas Medan-Aceh Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, dengan barang bukti daun ganja kering seberat 50,84 gram, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca laman selanjutnya…
Baca Juga  Dilantik 42 Pejabat Eselon & 191 Fungsional Pemkab Langkat

Berselang sehari kemudian Personel Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika ganja, inisial MA (38) warga Lingkungan VII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat dengan barang bukti daun ganja siap pakai seberat 1.080 gram.

Pelaku diamankan di sekitar Desa Sungai Ular Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Narkotika jenis daun gajah kering seberat 2.030,84 gram, merupakan barang bukti hasil tangkapan dari tiga tersangka, pada konfrensi pers di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022). (Foto axialnews.id)

Lanjut Wakapolres Langkat menerangkan, dari hasil pengembangan pelaku MA, Personel Satres Narkoba berikutnya menciduk UA alias Amri (46) warga Dusun III Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 900 gram.

Pelaku diamankan di sekitar lokasi Ujung Kampung Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berlangsungnya pemaparan hasil tangkapan narkotika jenis daun gajah kering dari tiga tersangka oleh Sat Narkoba Polres Langkat, pada konfrensi pers di Lapangan Futsal Bharadaksa Mapolres Langkat, Stabat, Kamis (14/7/2022). (Foto axialnews.id)

“Dalam waktu dua hari, kita (Polres Langkat-red) berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, dengan total barang bukti daun ganja kering seberat 2.030,84 gram,” paparnya. (*)

Reporter: AN Riyan
Editor: MD Sinulingga

Berita Lainnya

Contact Us