AXIALNEWS.id | Wali Kota Binjai, Amir Hamzah memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Binjai di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (15/12/2025).
Apel diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Binjai.
Wali Kota Binjai menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia menekankan pentingnya penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk seluruh belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa terkecuali.
“Optimalkan penggunaan E-Katalog dengan mengutamakan produk dalam negeri. Tidak lagi melaksanakan pengadaan langsung secara manual, melainkan melalui sistem elektronik pengadaan langsung, serta segera melaksanakan proses lelang barang dan jasa,” tegas Amir Hamzah.
Ia berharap, dengan langkah tersebut, keterlambatan yang selama ini kerap terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.
Ia mengajak seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa, mulai dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kelompok pemilihan, hingga pejabat pengadaan, agar senantiasa bekerja dengan memahami definisi dan tujuan pengadaan barang dan jasa.
Dirinya menekankan agar seluruh kebijakan pengadaan dilaksanakan berdasarkan prinsip dan etika pengadaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Binjai menyerahkan cinderamata kepada tujuh PNS yang memasuki masa purnatugas. Penyerahan cinderamata bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian para pensiunan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
“Cinderamata yang kami serahkan adalah tanda hormat dan kenangan atas kontribusi bapak dan ibu bagi Kota Binjai. Semoga masa purna bakti membawa kesehatan, ketenangan, dan kebahagiaan,” tutup Wali Kota.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: M Afandi