Antisipasi Virus PMK, Polres Langkat & Polda Aceh Lakukan Penyekatan

Polres Langkat dan Polres Aceh berserta TNI dan Pemerintah Daerah melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Aceh-Sumut dalam rangka antisipasi penyebaran virus PMK, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 05.00 WIb.(Foto Humas Polres Langkat)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] — Dalam rangka menekan penyebaran serta penularan wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) terhadap hewan ternak, Polres Langkat melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 05.00 WIb.

Penyekatan dilakukan oleh personel gabungan oleh regu jaga III yang berada di Pos Chekpoint daerah Besitang Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno SPdI menjelaskan tujuan dari giat penyekatan antara lain sebagai upaya dalam mengantisipasi/mencegah penyebaran virus PMK.

Diketahui saat ini wabah PMK sedang menyerang hewan ternak, sehingga tidak meluas ke daerah-daerah lain.

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Razia KRYD, Periksa Pengendara Jalinsum
Baca laman selanjutnya…

“Selain melaksanakan giat penyekatan ini, kita juga (Polres Langkat) melalui Polsek sejajaran rutin memberikan penyuluhan serta mendatangi lokasi kandang ternak milik warga. Agar mengetahui kondisi ternak secara langsung serta kita juga memberikan vaksinasi bekerja sama dengan tiga pilar,” beber Joko.

Adapun jumlah personel yang terlibat dalam giat penyekatan tersebut terdiri dari tim Polda Sumut melalui Polres Langkat bertindak sebagai Padal Ipda M Situmorang dengan 5 Personel dari Polres Langkat, 2 Personel Kodim 0203 Langkat, 2 Personel dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta 2 Personel dari Satpol PP Langkat.

Baca Juga  PT Propernas Nusa Dua Apresiasi Bank bjb, Ini Sebabnya

Sementara itu personel dari Polda Aceh melalui Polres Aceh bertindak sebagi Padal Iptu Novri, dengan melibatkan sebanyak 13 Personel yang terdiri dari tiga pilar (TNI, Polri dan Pemerintah Daerah).

Berlangsungnya pelaksanaan razia/sweping kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polres Langkat, diseputaran jalan lintas umum (Jalinsum) Medan-Aceh, Senin (18/7/2022). (Foto Humas Polres Langkat)

Dari giat penyekatan yang dilakukan secara gabungan (Polda Sumut-Polda Aceh) tersebut tida ada ditemukan kendaraan yang mengangkut hewan ternak, dan selama pelaksanaan giat, berlangsung dengan tertib dan terkendali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(*)

Baca Juga  Peringati HUT 49 PDIP di Langkat Tanam Mangrove

Reporter: Apri S
Editor: David S

Berita Lainnya

Contact Us