Aspirasi Warga Hasil Reses Bakal Pokok Pikiran Dewan

Anggota DPRD Langkat perwakilan dapil menyerahkan berkas hasil reses. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Anggota DPRD Langkat telah melaksanakan reses ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing pada tanggal 8-11 Juni 2023. Tercatat 49 dari 50 Anggota DPRD Langkat telah mengantongi aspirasi warga. Satu orang dewan tidak melaksanakan reses karena sedang menunaikan ibadah haji.

Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat/warga saat reses dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Selasa (13/6/2023). Paripurna digelar dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun ke IV tahun anggaran 2023 bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat ke masing-masing dapil nya.

Baca Juga  Pemerkosa Tak Ditangkap, Badko HMI Sumut Minta Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolres Madina

Untuk mengetahui seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat meminta juru bicara dapil membacakan hasil reses.

Hasil reses dapil I dibacakan H Agus Salim, dapil II dibacakan Hotland Sitompul, dapil III dibacakan Simon Predi, dapil IV dibacakan Aidir Syahputra dan dapil V dibacakan Ahmad Senang.

Juru bicara per dapil menjelaskan apa-apa saja usulan masyarakat, berapa hari anggota dewan melaksanakan reses dan tempat pelaksanaan reses. Selanjutnya hasil reses diserahkan ke Plt Bupati Langkat Syah Afandin melalui Asisten Administrasi Umum, Musti

Ketua DPRD Langkat pada pidatonya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terselenggaranya reses dan mengingatkan para komisi bersama Badan Anggaran agar membahas hasil reses untuk dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD.

Baca Juga  Farianda Putra Sinik Terpilih Jadi Ketua PWI & M. Syahrir Ketua DKP PWI Sumut

Asisten Administrasi Umum, Musti membacakan pidato Plt Bupati Langkat. Ia mengatakan reses itu penting dan memiliki nilai-nilai strategis yang bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat dan reses merupakan bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Menanggapi hasil reses yang disampaikan, Musti pun mengatakan hasil reses anggota dewan akan menjadi perhatian eksekutif guna mengembangkan terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Program Medan Terang Butuhkan 124.038 Titik LPJU

“Reses merupakan bentuk pengabdian, dan akan diwujudkan menjadi program kerja yang menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala prioritasnya,” ujar Musti.

Hadir dalam rapat paripurna, para Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan, perwakilan Forkopimda, para Kepala SKPD, para Camat, dan undangan lainnya.(*)
Editor: Fakhrur Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us