AXIALNEWS.id | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) menyatakan sikap tegas atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Nagori Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Senin (22/9/2025).
Tragedi itu merupakan bentrok antara masyarakat adat dan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang mengakibatkan 33 warga luka-luka, sejumlah rumah, kendaraan, dan fasilitas masyarakat rusak serta dibakar.
Ketua Umum DPD IMM Sumut, Rahmat Taufiq Pardede menilai, peristiwa ini adalah bukti nyata dari kegagalan negara dalam melindungi masyarakat adat dan membatasi kekuasaan korporasi.
Taufiq menyebut konflik ini bukanlah insiden tunggal, melainkan pola kekerasan sistemik yang berulang dalam operasional PT TPL di berbagai wilayah Sumut.
“Kekerasan terhadap masyarakat adat adalah bentuk kolonialisme modern yang dilegalkan negara. Atas nama investasi, rakyat terus-menerus diusir dari tanahnya sendiri. Kami IMM Sumut menegaskan PT TPL harus ditutup!,” ucap Taufiq, Kamis (25/9).
Dirinya khawatir hal serupa akan terjadi di wilayah lain seperti Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Tapanuli Selatan (Tapsel), Mandailing Natal dan sekitarnya.
Ia juga memaparkan pernyataan resmi Bupati Tapanuli Selatan, sekitar lebih dari 4.500 hektar wilayah TPL di Tapsel telah berubah status menjadi APL (Area Penggunaan Lain) yang seharusnya menjadi milik rakyat, bukan perusahaan.
“Jika konflik berdarah seperti di Sihaporas bisa terjadi, maka potensi konflik yang sama di Tabagsel sangat mungkin terjadi. Kami tidak ingin rakyat Tabagsel menjadi korban berikutnya,” ujarnya.
Taufiq mengatakan perusahaan seperti PT TPL yang kerap konflik dengan masyarakat, tidak layak diberikan legitimasi operasi oleh negara.
“Segera cabut izinnya (PT TPL) , sebelum konflik agraria makin meluas dan menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Di akhir, Taufiq menyampaikan 4 poin terkait upaya pencegahan agar hal serupa tidak terjadi di wilayah lain sebagai berikut: