AXIALNEWS.id | DPRD Langkat umumkan susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapannya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (21/11/2024).
Ketua DPRD Langkat, Sribana PA memimpin paripurna ini.
Alat kelengkapan DPRD Langkat yang diumumkan terdiri dari:
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari paripurna internal yang digelar sebelumnya, telah menetapkan anggota fraksi-fraksi yang duduk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan hasil pemilihan Pimpinan AKD yang telah dilaksanakan diwaktu yang sama.
Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Susunan Pimpinan dan Anggota di AKD untuk jangka waktu masa jabatan dua tahun setengah.
Pada AKD Bapemperda Sedarita Ginting SH MH (Golkar) sebagai ketua dan wakilnya Elfa Susana MKes (PAN).
Di dalam AKD Badan Kehormatan, Ketua Aga Satria Purba SH (Nasdem) dan Wakilnya Juriah (PDIP).
Untuk AKD Komisi-Komisi:
Untuk Pimpinan AKD Banmus dan Banggar, Empat Pimpinan DPRD Langkat merupakan Pimpinan di AKD tersebut, sesuai aturan perundang-undangan, yakni;
Ketua DPRD Langkat Sribana berharap kepada pimpinan dan anggota AKD yang telah ditetapkan agar dapat mulai bekerja dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan masyarakat Kabupaten Langkat.
Untuk menjalankan tiga fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Selamat bekerja dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Ketua DPRD Langkat.
Hadir dalam acara itu Pj Bupati Langkat diwakili Asisten Administrasi Ekbang Sukhyar Mulyamin, perwakilan unsur forkopimda dan undangan lainnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani