Berikut Susunan Alat Kelengkapan DPRD Langkat

Paripurna Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Langkat, Kamis (21/11/24) di Gedung DPRD, Stabat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | DPRD Langkat umumkan susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapannya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (21/11/2024).

Ketua DPRD Langkat, Sribana PA memimpin paripurna ini.

Alat kelengkapan DPRD Langkat yang diumumkan terdiri dari:

  • Badan Musyawarah (Banmus),
  • Badan Anggaran (Banggar),
  • Komisi-Komisi,
  • Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan
  • Badan Kehormatan (BK).

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari paripurna internal yang digelar sebelumnya, telah menetapkan anggota fraksi-fraksi yang duduk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan hasil pemilihan Pimpinan AKD yang telah dilaksanakan diwaktu yang sama.

Baca Juga  Anak Muda Menentukan Masa Depan Bangsa, Prabowo-Gibran Harus Menang

Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Susunan Pimpinan dan Anggota di AKD untuk jangka waktu masa jabatan dua tahun setengah.

Pada AKD Bapemperda Sedarita Ginting SH MH (Golkar) sebagai ketua dan wakilnya Elfa Susana MKes (PAN).

Di dalam AKD Badan Kehormatan, Ketua Aga Satria Purba SH (Nasdem) dan Wakilnya Juriah (PDIP).

Untuk AKD Komisi-Komisi:

  • Komisi A: Ketua Indra Bakti Surbakti SE (PAN), Wakil Ketua Edi Bahagia SIp (Golkar) dan Sekretaris Dr Donny Setha ST SH MH (Gerindra).
  • Komisi B: Ketua Sedarita Ginting SH MH (Golkar), Wakil Ketua Juriah (PDIP) dan Sekretaris H Arifuddin (PKB).
  • Komisi C: Ketua Drs Pimanta Ginting (PDIP), Wakil Ketua Edison Tarigan SPt (Nasdem) dan Sekretaris Rahmad Rinaldi SE MPd (PPP).
  • Komisi D: Ketua Muhammad Rio (Nasdem), Wakil Ketua Muhammad Rizki Rifai SH (PAN) dan Sekretaris Mahalli Hakim ST SPd (PKS).
Baca Juga  500 Sertifikat Tanah Diterbitkan BPN Tuk Masyarakat di 6 Desa

Untuk Pimpinan AKD Banmus dan Banggar, Empat Pimpinan DPRD Langkat merupakan Pimpinan di AKD tersebut, sesuai aturan perundang-undangan, yakni;

  • Sribana Perangin Angin SE,
  • H Ajai Ismail SE,
  • Ir Antoni, dan
  • Romelta Ginting SE.
Baca Juga  Prajurit Raider 100/PS Menangkan Piala Kapoldasu Dikejuaraan Karate

Ketua DPRD Langkat Sribana berharap kepada pimpinan dan anggota AKD yang telah ditetapkan agar dapat mulai bekerja dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan masyarakat Kabupaten Langkat.

Untuk menjalankan tiga fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Selamat bekerja dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Ketua DPRD Langkat.

Hadir dalam acara itu Pj Bupati Langkat diwakili Asisten Administrasi Ekbang Sukhyar Mulyamin, perwakilan unsur forkopimda dan undangan lainnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us