AXIALNEWS.id | Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Medan tahun 2023 naik 12,05 persen dari SPM tahun 2022 dengan nilai 95,89 persen.
Di tahun sebelumnya nilai capaian SPM Kota Medan di angka 83,84 persen.
Terungkap saat rapat koordinasi (rakor) penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2023.
Rakor ini dipimpin Sekdako Medan Wiriya Alrahman di Kantor Walikota, Selasa (9/1/2024).
Selain SPM Kota Medan, capaian E-LPPD Kota Medan tahun 2023 juga naik dengan status kinerja tinggi, yang sebelumnya di tahun 2022 status capaian E-LPPD kinerja sedang.
Atas capaian ini, Sekda meminta seluruh jajaran Pemko Medan jangan berpuas diri namun tetap lakukan yang terbaik dalam penyusunan LKPJ LPPD dan SPM.
Dijelaskan Sekda, penyusunan LKPJ, LPPD dan Laporan SPM ini bukan hal yang baru, sebab setiap tahunnya jajaran Pemko Medan selalu melakukan penyusunan ini.
Hanya laporan SPM yang baru dilakukan dua tahun sebelumnya.
Diungkapkan Sekda bahwa LKPJ, LPPD selambatnya diberikan tanggal 31 Maret setiap tahun kepada DPRD dan Pemerintah Atasan.
“Ayo sama – sama kita bahu membahu dukung target penyusunan LPKJ, LPPD dan SPM tahun 2023. Tolong kita buat sebaik mungkin agar capaian terbaik dapat diraih,” ujar Sekda.
Sekda menambahkan semua data dalam penyusunan LKPJ, LPPD dan SPM nantinya dapat menjadi masukan terbaru bagi program Medan Satu Data.
Artinya data dari penyusunan ini akan diinput ke dalam Medan Satu Data. Sehingga nantinya Walikota Medan jika ingin melihat data apa aja dapat mengaksesnya.
“Manfaatkan data – data dalam penyusunan LKPJ, LPPD dan SPM ini selain untuk laporan kinerja Pemko Medan juga dapat mendukung program Medan Satu Data,” jelas Sekda.
Selanjutnya Sekda meminta hasil penyusunan LKPJ LPPD dan SPM dari setiap Perangkat Daerah agar dapat ditampilkan di dalam Website masing-masing.
Karena jika ada pihak yang ingin menilai kinerja perangkat daerah maka hal pertama yang dilihatnya adalah website dari perangkat daerah tersebut.
Sebelumnya Kabag Tapem, Subhan Fajri Harahap, dalam laporannya menjelaskan bahwa rakor ini dilaksanakan guna menyatukan komitmen bersama untuk percepatan pengumpulan data.
Dan laporan dari setiap Perangkat Daerah untuk selanjutnya ditelaah dan diolah oleh tim ahli penyusunan LKPJ, LPPD dan SPM.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.