Catahu LBH Medan 2024: Ujung Jalan Demokrasi dan HAM Dalam Cengkareng Oligarki

Catatan LBH Medan Pelanggaran HAM yang kerap terjadi sepanjang tahun 2024. (LBH Medan)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Hampir setahun berlalu ketidakadilan dan ketimpangan sosial masih saja terjadi terhadap masyarakat sipil khusus Sumatera Utara. Banyaknya konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah dan aparat negara.

Bahkan dalam penyelesaiannya masih saja disertai konflik dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat.

Banyaknya peristiwa hukum yang diadvokasi LBH Medan menunjukkan belum adanya perubahan situasi dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak lain berdampak terhadap pelanggaran HAM.

Sepanjang tahun 2024, LBH Medan menerima 248 pengaduan. Adapun 133 pengaduan secara online (Whatsapp & Instagram LBH Medan) dan 115 Pengaduan Langsung serta Konsultasi.

Konsultasi tersebut terkai 39 kasus pidana, 61 perkara perdata, 12 perkara TUN, dan 3 perkara lainnya.

Dari seluruh pengaduan tersebut 40 kasus didampingi LBH Medan yang terdiri dari 16 Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), 2 kasus Kriminalisasi, 2 KDRT dan 2 Perceraian terhadap Perempuan.

Kemudian 1 Tipikor, 1 PTUN, 1 ITE, dan 1 perdata lainnya serta 13 kasus pidana termasuk Pembunuhan Berencana Wartawan Rico Sempurna dan MHS yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.

Adapun yang menjadi korban terkait pendamping LBH Medan 75 orang laki-laki, 36 perempuan, dan 4 orang anak.

Baca Juga  121 Bukti Kecurangan Seleksi P3K Langkat Diajukan ke PTUN Medan, Berikut Tuntutannya

Catatan LBH Medan Pelanggaran HAM yang kerap terjadi sepanjang tahun 2024 di antaranya:

  • Kekerasan Aparat (TNI dan Polri),
  • PHK dan Pelanggaran Hak-Hak Buruh,
  • Kecurangan Dalam Demokrasi,
  • Buruknya Birokrasi,
  • Konflik Agraria dan Masyarakat Adat, serta
  • Perampasan Hak-Hak Anak.

Secara spesifik yang menjadi atensi adalah maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini oknum TNI dan Polri.

Semisal kasus pembunuhan berencana dengan cara diduga dibunuh dahulu baru dilakuan pembakaran satu keluarga wartawan Rico, diduga dilakukan oleh Oknum TNI.

Sampai saat ini proses hukumnya sangat lambat bahkan diduga Pomdam I/BB tidak serius melakukan penegakan hukum dan terkesan ingin melindungi oknum anggota TNI tersebut.

Baca Juga  ASN dapat memulai kedisiplinan dari hal kecil, misalnya cara berpakaian dinas

Begitu juga dengan Polri dalam hal ini Polda Sumut yang tidak serius dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi yang telah mengakibatkan ratusan guru honorer Langkat menjadi korban dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

Parahnya 3 dari 5 tersangka (Kadis Pendidikan, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Disidik Langkat) belum juga ditahan hingga saat ini.

Serta demokrasi di Indonesia khususnya Sumut yang dikotori oleh pihak-pihak haus kekuasaan dan memilih menjadi kaki tangan oligarki.

Problematika yang terjadi di masyarakat Sumut sepanjang tahun 2024 sangat berdampak kepada Penegakan Hukum dan HAM.

Pada kesempatan ini, LBH Medan mengundang masyarakat, jejaring dan kawan-kawan media, serta dua perwakilan korban dalam hal ini Meilisya Ramadhani dan Eva Pasaribu, yang keduanya merupakan korban dari penguasa dan aparat.

Semisal Meilisya yang saat ini diduga di kriminalisasi Kepala Dinas Lendidikan Langkat karena berani mengungkap tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Langkat.

Baca Juga  Pembakar Rico Sempurna Disidangkan, LBH Medan Nilai 3 Tersangka Pesanan, Siapa Otak Pelaku?

Begitu juga Eva yang saat ini terus berjuang mendapatkan keadilan terhadap 4 keluarganya (Ayah, Ibu, Adik dan Anaknya) yang diduga dibunuh oknum anggota TNI.

Dalam catatan tahun (Catahu) tersebut LBH Medan juga memberikan sertifikat Pembela HAM terhadap Meilisya dan Eva, sebagai bentuk konsisten keduanya dalam menyuarakan keadilan.

Launching Catahu LBH Medan 2024 kali ini dibarengi dengan diskusi publik terkait penegakan hukum dan HAM sepanjang tahun 2024 dan membaca arah penegakan hukum dan HAM di tahun selanjutnya.

Adapun pembicara yang hadir:

  • Prof. Dr. Kusbianto, S.H., M.Hum (Direktur LBH Medan periode tahun 1997-2000 & Direktur Pasca Sarjana Universitas Dharmawangsa)
  • Yenni Chairiah Rambe, S.H., M.H. (Direktur Eksekutif Fitra)
  • Rianda Purba (Direktur Eksekutif WALHI Sumut)
  • Armalia (Plt. Koordinator Kontras Sumut) dan
  • Christison Sondang Pane (Ketua Aliansi Jurnalis Independen Medan).(*)

Sumber: LBH Medan
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us