Dari 34 Provinsi, Dinas Koperasi Sumut Peringkat 5 Program PL-KUMKM

Kadis Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait menerima penghargaan dari Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Selasa (21/11/23) pada Rakornas Hasil PL-KUMKM di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Provinsi Bali.(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan dalam program Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) Tahun 2022 dengan berada di peringkat ke 5 dari 34 provinsi se-Indonesia.

Penghargaan diserahkan Menteri Koperasi UKM RI, Teten Masduki kepada Kadis Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait dalam acara Rakornas Hasil Pendataan Lengkap KUMKM, di Hotel Merusaka, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3 Kecamatan Kuta Sel, Kabupaten Badung, Nusa Dua, Provinsi Bali, Selasa (21/11/23).

“Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras semua Tim Pokja Sumut dan kabupaten/kota, enumerator data serta gerakan koperasi dan UKM di Sumut. Penghargaan ini sebagai motivasi dan semangat bagi gerakan koperasi dan UKM, dan data tersebut digunakan sebagai basis data penyusunan program/kegiatan serta kebijakan,” kata Naslindo.

Naslindo menyebutkan, Dinas Koperasi dan UKM Sumut mendapat penghargaan terbaik ke-5 dari 34 provinsi se-Indonesia dengan capaian data sebanyak 580.378, melebihi dari target yang ditentukan dari pusat sebanyak 580.000 data.

Baca Juga  Wakapolri Minta Kekondusifan Kota Medan Dijaga

Untuk Kabupaten/Kota, Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Asahan mendapat penghargaan terbaik ke-3 dari 240 kabupaten/kota se-Indonesia.

Penghargaan ini juga menegaskan komitmen dan kontribusi nyata Dinas Koperasi dan UKM Sumut dalam mendukung dan mengoptimalkan pembangunan sektor UMKM.

Baca Juga  Dies Natalis ke-71, Ini 6 Program Prioritas USU Berstandar Internasional

“Pemerintah Pusat memberikan apresiasi atas keseriusan Dinas Koperasi dan UKM Sumut dalam menghadirkan data yang akurat dan lengkap, menjadikan Sumut sebagai salah satu yang terdepan dalam pemberdayaan UMKM di Indonesia,” ujarnya.

Seperti yang diketahui bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan regulasi yang mengatur berbagi pakai data yang tertuang dalam Permenkop dan UKM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan UMKM melalui Basis Data Tunggal.

Tujuannya untuk mengkoordinir pemanfaatan data hasil pendataan Koperasi UMKM dan proses updating data di daerah.

Sebelumnya Menteri Koperasi UKM RI Teten Masduki mengatakan pelaksanaan program ini sebagai upaya membangun basis data tunggal koperasi dan UMKM yang telah dilaksanakan Pendataan Langsung KUMKM pada tahun 2022 yang lalu.

Baca Juga  Nova dan Edy Berdiskusi Perkuat Hubungan Sumut-Aceh

“Pendataan tersebut menghasilkan data secara nasional sebanyak 10 ribu data Koperasi dan UMKM. Pemanfaatan data tersebut untuk pelaku koperasi dan UMKM serta pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data dan informasi Koperasi dan UMKM,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut turut hadir semua kepala dinas yang membidangi koperasi dan UKM dan pendamping ketua pokja dari masing-masing 34 provinsi se-Indonesia dan 240 kepala dinas kabupaten/kota, Bappenas, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemendari, Kominfo, BPS dan Jajaran Kementerian Koperasi dan UKM RI.(*)
Reporter: Ajril
Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us