
AXIALNEWS.id | Dinas Koperasi Kabupaten Langkat menggelar apel kendaraan dinas di halaman kantornya, Selasa (7/10/2025) pagi.
Ketua Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA), Iqbal Rangkuti menilai, apel tersebut seharusnya menjadi ajang pembenahan administrasi aset dan penegakan kedisiplinan aparatur.
“Namun ironisnya, kegiatan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar,” ungkap Iqbal.
Pasalnya, sebut Iqbal, dua kendaraan dinas tercatat aset milik Dinas Koperasi tidak terlihat hadir dalam apel kendaraan, yakni:
“Padahal berdasarkan data inventaris pemerintah daerah, kedua kendaraan itu masih tercatat aktif sebagai aset sah milik Dinas Koperasi Kabupaten Langkat,” sebut Iqbal.
Pihaknya pun menilai ketidakhadiran kendaraan dinas itu menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola aset daerah.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian administrasi, tetapi sudah masuk pada dugaan penggelapan aset daerah. Kami menduga mobil dan motor dinas itu telah digadaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Iqbal.
Iqbal turut menyoroti lemahnya pengawasan internal di tubuh Dinas Koperasi dan BPKAD Langkat yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pengamanan aset pemerintah.
“Kami menilai Kepala Dinas Koperasi dan Kepala BPKAD gagal menjalankan fungsi pengawasan. Jika tidak mampu menertibkan aset yang menjadi tanggung jawabnya, maka lebih baik mundur dari jabatan. Jangan menunggu desakan publik semakin besar,” pesan Iqbal mengingatkan.
Ketua GEMBIRA ini pun meminta Inspektorat, Kejaksaan Negeri dan Polres Langkat segera turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan aset tersebut.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Aset daerah adalah milik rakyat, dan siapapun yang menyalahgunakannya harus diproses hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Iqbal.
Menurut Iqbal, hal tersebut menambah daftar panjang sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dan jika benar terjadi penggelapan, maka hal ini bisa menjadi indikator rusaknya sistem pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat.(*)
Editor: Riyan